https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Selasa, 2 Januari 2024 - 05:19 WIB

Mulai Hari Ini, Truk Batubara Tidak Boleh Lagi Melintas di Jalan Nasional

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Di mulai dari hari ini, Selasa (2/1) truk angkutan batubara tidak boleh lagi melintas di jalan nasional Provinsi Jambi, sebelum jalan khusus angkutan batubara selesai.

Keputusan komitmen bersama dengan terbitnya berita Acara Komitmen Bersama Pengendalian Permasalahan Angkutan Batubara.

Tidak ada lagi operasional angkutan batu bara sampai jalan khusus batubara selesai, kecuali jalur sungai.

Penegasan tersebut tercantum pada poin berita acara yang ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Kajati Jambi, Komandan Korem Gapu/042, tertanggal 1 Januari 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bersama Pengemudi Angkutan Batu Bara (BPABB) Sarkoni mengatakan, komitmen dan kesepakatan yang dibuat dinilai belum tepat dan sangat merugikan para sopir.

“Karena belum ada solusi yang tepat,dan justru sangat berdampak pada perekonomian masyarakat,” katanya.

Ia juga mengatakan, kesepakatan Forkopimda Provinsi Jambi belum tepat, karena para sopir angkutan batubara hanya mengandalkan tenaga sebagai Sopir. Dan ini berdampak atas pemberhentian mobilitas angkutan batubara di Jambi.

“Ribuan sopir yang terancam jadi pengganguran, bagaimana nasib dan mobil angkutan batubara yang mesti harus dibayarkan mereka setiap bulannya,” ujarnya.

Lanjutnya, bukan hanya itu, banyak pedagang pnggir jalan berdampak dan kebijakan Gubenur Jambi, Al Hari, bisa inj saja menimbulkan polemik akibat keputusan tersebut.

Sarkoni menyebutkan, pemerintah juga harus tegas, kenapa tidak dari tahun kemarin di stop aktivitas angkutan batubara, kalau alasannya karena Jalan khusus batubara yang belum siap dan harus nenggunakan aliran sungai.

“Dan kami berharap kepada bapak Gubernur Jambi, Al Haris agar dapat mempertimbangkan keputusannya kembali, dengan melihat kondisi masyarakat dibawa,” pungkasnya.

Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat iibuan sopir yang tergabung di BPABB akan mendatangi kantor Gubernur Jambi, dan DPRD Provinsi Jambi untuk meminta para petinggi di Pemerintahan Provinsi Jambi untuk mengkaji ulang keputusan tersebut.

BACA JUGA  Tokoh Pemuda Nias Mengapresiasi Kepada Pemerintah Nias Barat atas Kejuaraan Lomba Inovasi Daerah

” Kami akan datangi kantor Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi,” tandasnya.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Sengketa Media dan Pemkab Batang Hari Masuk Ke Tahap Ajudikasi Ke-4, Begini Info Sidangnya,?

Peristiwa

Nah..!!! NB Benarkan Hasto Pernah Cerita Jokowi Inisiator Revisi UU KPK

Hukrim

Pj Sekda Batang Hari Diduga Ikut Lakukan Penipuan dan Pemalsuan dalam Kelulusan PPPK Periode II Ini

Hukrim

Pj Sekda Batang Hari Jilat Katanya Sendiri,”Siapa Yang Mendalilkan, Dia Yang Membuktikan,”

Peristiwa

Nah..!!! Di Solok Selatan, Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas

Peristiwa

Warga Aur Kenali Solid Tolak Stockpile Batubara PT SAS dan Demi Ke Kantor Gubernur Jambi

Peristiwa

BreakingNews…!!!Jalan WKS Jambi Sabak Kembali Memakan Korban

Nasional

Jadwal Pemberkasan PPPK Sudah Di Umumkan, Puluhan Peserta Lagi Memiliki Masalah
error: Content is protected !!