https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Selasa, 2 Januari 2024 - 05:19 WIB

Mulai Hari Ini, Truk Batubara Tidak Boleh Lagi Melintas di Jalan Nasional

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Di mulai dari hari ini, Selasa (2/1) truk angkutan batubara tidak boleh lagi melintas di jalan nasional Provinsi Jambi, sebelum jalan khusus angkutan batubara selesai.

Keputusan komitmen bersama dengan terbitnya berita Acara Komitmen Bersama Pengendalian Permasalahan Angkutan Batubara.

Tidak ada lagi operasional angkutan batu bara sampai jalan khusus batubara selesai, kecuali jalur sungai.

Penegasan tersebut tercantum pada poin berita acara yang ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Kajati Jambi, Komandan Korem Gapu/042, tertanggal 1 Januari 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bersama Pengemudi Angkutan Batu Bara (BPABB) Sarkoni mengatakan, komitmen dan kesepakatan yang dibuat dinilai belum tepat dan sangat merugikan para sopir.

“Karena belum ada solusi yang tepat,dan justru sangat berdampak pada perekonomian masyarakat,” katanya.

Ia juga mengatakan, kesepakatan Forkopimda Provinsi Jambi belum tepat, karena para sopir angkutan batubara hanya mengandalkan tenaga sebagai Sopir. Dan ini berdampak atas pemberhentian mobilitas angkutan batubara di Jambi.

“Ribuan sopir yang terancam jadi pengganguran, bagaimana nasib dan mobil angkutan batubara yang mesti harus dibayarkan mereka setiap bulannya,” ujarnya.

Lanjutnya, bukan hanya itu, banyak pedagang pnggir jalan berdampak dan kebijakan Gubenur Jambi, Al Hari, bisa inj saja menimbulkan polemik akibat keputusan tersebut.

Sarkoni menyebutkan, pemerintah juga harus tegas, kenapa tidak dari tahun kemarin di stop aktivitas angkutan batubara, kalau alasannya karena Jalan khusus batubara yang belum siap dan harus nenggunakan aliran sungai.

“Dan kami berharap kepada bapak Gubernur Jambi, Al Haris agar dapat mempertimbangkan keputusannya kembali, dengan melihat kondisi masyarakat dibawa,” pungkasnya.

Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat iibuan sopir yang tergabung di BPABB akan mendatangi kantor Gubernur Jambi, dan DPRD Provinsi Jambi untuk meminta para petinggi di Pemerintahan Provinsi Jambi untuk mengkaji ulang keputusan tersebut.

BACA JUGA  Diduga Tidak Penuhi Standar, Kemenkes RI di Minta Cek Gedung KRIS RSUD Hamba Muara Bulian

” Kami akan datangi kantor Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi,” tandasnya.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Geger! Pria Diduga Bersenpi Rampok Toko Emas di Payung Bangka Selatan

Peristiwa

Seorang Korban Tenggelam di Tanjab Barat Ditemukan di Wilayah Parit Pudin Pengabuan

Peristiwa

BEM SI Desak Pencabutan Izin Usaha PTPN IV karena Penyerobotan Sempadan Sungai

Batang Hari

ASN di Batang Hari Kembali Tanyakan, Mana Gaji Ke 13 Kami,?

Hukrim

Aktivitas PETI di Tanah Kas Desa (TKD) Sungai Ruan Ilir Marosebo Ulu Diduga Keluarga Kades Sendiri

Hukrim

Produk Jurnalis di Lapangan Tidak Bisa di Pidana, Ilhamsyah Harus Cabut Laporan Atau Kami Lapor BalikĀ 

Cerita Rakyat

Jika Ubah Desain, Apakah Ada Indikasi Korupsi Pada Bangunan Islamic Center Batanghari,? Nah, Baca Info Selengkapnya

Ekonomi

Angkutan Truk Batubara di Jambi di Stop Kembali, Begini Ceritanya,?
error: Content is protected !!