https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Selasa, 2 Januari 2024 - 05:19 WIB

Mulai Hari Ini, Truk Batubara Tidak Boleh Lagi Melintas di Jalan Nasional

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Di mulai dari hari ini, Selasa (2/1) truk angkutan batubara tidak boleh lagi melintas di jalan nasional Provinsi Jambi, sebelum jalan khusus angkutan batubara selesai.

Keputusan komitmen bersama dengan terbitnya berita Acara Komitmen Bersama Pengendalian Permasalahan Angkutan Batubara.

Tidak ada lagi operasional angkutan batu bara sampai jalan khusus batubara selesai, kecuali jalur sungai.

Penegasan tersebut tercantum pada poin berita acara yang ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Kajati Jambi, Komandan Korem Gapu/042, tertanggal 1 Januari 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bersama Pengemudi Angkutan Batu Bara (BPABB) Sarkoni mengatakan, komitmen dan kesepakatan yang dibuat dinilai belum tepat dan sangat merugikan para sopir.

“Karena belum ada solusi yang tepat,dan justru sangat berdampak pada perekonomian masyarakat,” katanya.

Ia juga mengatakan, kesepakatan Forkopimda Provinsi Jambi belum tepat, karena para sopir angkutan batubara hanya mengandalkan tenaga sebagai Sopir. Dan ini berdampak atas pemberhentian mobilitas angkutan batubara di Jambi.

“Ribuan sopir yang terancam jadi pengganguran, bagaimana nasib dan mobil angkutan batubara yang mesti harus dibayarkan mereka setiap bulannya,” ujarnya.

Lanjutnya, bukan hanya itu, banyak pedagang pnggir jalan berdampak dan kebijakan Gubenur Jambi, Al Hari, bisa inj saja menimbulkan polemik akibat keputusan tersebut.

Sarkoni menyebutkan, pemerintah juga harus tegas, kenapa tidak dari tahun kemarin di stop aktivitas angkutan batubara, kalau alasannya karena Jalan khusus batubara yang belum siap dan harus nenggunakan aliran sungai.

“Dan kami berharap kepada bapak Gubernur Jambi, Al Haris agar dapat mempertimbangkan keputusannya kembali, dengan melihat kondisi masyarakat dibawa,” pungkasnya.

Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat iibuan sopir yang tergabung di BPABB akan mendatangi kantor Gubernur Jambi, dan DPRD Provinsi Jambi untuk meminta para petinggi di Pemerintahan Provinsi Jambi untuk mengkaji ulang keputusan tersebut.

BACA JUGA  Bangunan Puskesmas Tenam Muarabulian Diduga Asal Jadi Dan Langgar Aturan

” Kami akan datangi kantor Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi,” tandasnya.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kelulusan Anak Kandung Pj Sekda Batang Hari Pada Pengadaan PPPK Harus Di Bongkar

Kota Jambi

Innalillahi…!!!Beberapa Rumah Hangus Terbakar di Legok Kota Jambi

Ekonomi

Warga Minta Pelabuhan Batubara Milik PT DPP di Desa Tenam Batanghari Di Stop Beroperasi

Peristiwa

Nah…!!!Mafia Tanah Kian Mengkhawatirkan

Peristiwa

Seorang Perempuan di Tebo Jadi Korban Penganiayaan Tetangga

Peristiwa

Kapal Tongkang Batubara Nanriang di Batanghari di Lempari Bom Molotov Oleh Warga

Cerita Rakyat

Diduga PT GBU 2 di Desa Simpang Kubu Kandang Bangun Jalan Tutup Sungai, Ini Pelanggaran Berat,?

Peristiwa

IWO Sayangkan Tindakan Sekretaris PN Sarolangun Usir Jurnalis saat Liputan Dilokasi Tahanan Kabur 
error: Content is protected !!