Mewakili Ketua DPRD, Sekwan M. Ali, SE, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht Di Kejari Batang Hari

- Penulis Berita

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batang Hari mewakili Ketua Anita Yasmin menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang telah memiliki inkracht. Pada selasa (30/07/2024).

Dalam kegiatan tersebut langsung  dikomandoi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) M Zubair, Asisten II Setda Batang Hari, serta para tamu undangan lainnya.

Adapun Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki inkracht tersebut diselenggarakan di halaman kantor Kejari Batang Hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut Barang Bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut.

I. 15 perkara tindak pidana narkoba, yang terdiri dari :

Narkoba golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu, dengan total berat 40,18 gram, serta alat hisap berupa pirex, pipet, baju, dompet, kotak rokok, korek api dan beberapa BB lainnya.

II. 13 perkara gabungan diantaranya

Perkara illegal drilling (Tindak Pidana Migas).

Perkara Tindak Pidana Penadahan.

Penerbitan, dan Pencetakan.

Perkara Tindak Pidana Pencunan.

Perkara Tindak Pidana Penebangan Kayu.

Perkara Tindak Pidana Penipuan.

Perkara Tindak Pidana Penggelapan.

Perkara Tindak Pidana Perlindungan Anak.

BACA JUGA  Nah..!!!PPPK Baru di Lantik Langsung Terima Gaji, Pegawai Syara’, Guru PAMI Menunggu Hingga Setengah Tahun

Berita Terkait

Lebih Kurang 500 Hektar Lahan Kelompok Tani Mersam Jaya Diklaim PT IAA/PT ICA: Kami Tidak Pernah Menjual atau Menyerahkan Lahan
Nah..!!! Akuisisi PT BEI Kepada Bbei Group di Desa Mersam Kembali di Soal dan Aktivitas Perusahaan Ikut di Pertanyakan
Nah..!!! Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Minta BPK RI Periksa menyeluruh Laporan Keuangan Pemda Batang Hari Tahun 2025
Hari Ini Aktivitas PETI di TKD Sungai Ruan Ilir Marosebo Ulu Kembali Beroperasi, Kades : Ya, Itu Adalah Keluarga Saya
Kades Sungai Ruan Ilir Tutup Mata, Diduga Tanah Kas Desa (TKD) Dijadikan Tempat Aktivitas PETI
Bupati Batang Hari Begitu Bangga Dengan Penghargaan Ditengah Banyak Permasalahan
Nah..!!! Gugatan Muhammad Fadhil Arief di PN Muara Bulian Terhadap Pemda Batang Hari Berakhir Damai di Meja Mediasi
Gugatan Muhammad Fadhil Arief di PN Muara Bulian Berlangsung Dramatis dan Kontroversi, Begini Ceritanya,?

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:15

Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:30

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:58

Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:28

Jajaran Polres, BNN dan Subdenpom XXIII/1-4 Morowali Gelar Patroli KRYD di Sejumlah Penginapan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:18

Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Tekankan Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal,Sejumlah Barang Bukti Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:55

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Polda Jambi Tekankan Personel Jadi Polisi yang Dicintai Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:01

Respons Cepat, Personel Satbrimob Polda Jambi Padamkan Kebakaran Lahan di Merangin

Berita Terbaru