https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Minggu, 4 Agustus 2024 - 18:56 WIB

Lagi, Satgas Karhutla Jambi Adakan Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Kebakaran

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Satgas Karhutla Jambi, yang dipimpin oleh Brigjen Racmat S.I.P, selaku Plt Komandan Satgas Jambi menggelar rapat koordinasi dalam rangka penanganan terhadap bencana kebakaran lahan di provinsi Jambi.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas strategi penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mempetakan titik rawan api dan pembagian tugas pos penanganan pencegahan kebakaran di Provinsi Jambi untuk tahun 2024.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada Kamis, 1 Agustus 2024, berlangsung di Balai Prajurit Korem 042/Garuda Putih Kota Jambi.

Tujuan dari rapat koordinasi adalah untuk meningkatkan koordinasi antar instansi, khususnya para pemilik perusahaan perkebunan kelapa sawit BUMN/ swasta, perorangan, koperasi, kelompok tani masyarakat, semua pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Jambi, mengingat risiko kebakaran yang meningkat pada musim kemarau yang sudah berjalan hampir satu bulan ini.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan perwakilan dari berbagai instansi terkait, turut hadir langsung Kapolda Jambi, BPBD Jambi, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, Perusahaan Perkebunan dan pihak terkait lainnya dari seluruh Kabupaten se Provinsi Jambi.

Diskusi difokuskan pada evaluasi tahun sebelumnya, strategi mitigasi, pengendalian kebakaran, dan penguatan koordinasi antar instansi untuk respons yang lebih efektif.

Dalam arahannya, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa tidak ada rem untuk proses hukum bagi pelaku pelanggaran baik disengaja atau kelalaian yang mengakibatkan karhutla akan diberikan sanksi berat.

“Tidak ada Rem untuk Proses Hukum bagi pelaku pelanggaran yang mengakibatkan Kebakaran, tahun 2024, dalam hal ini sudah ada 4 LP yg naik proses hukumnya karena kebakaran, ” jelasnya.

Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, Brigjen Racmat S.I.P, selaku Plt Komandan Satgas tahun 2024 mengharapkan koordinasi yang baik antar instansi dapat meningkatkan efektivitas dalam penanganan karhutla di Jambi serta mengurangi dampak buruk yang mungkin timbul akibat kebakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA  Nah..!!! Dikabarkan, Perusahaan Haji Isam Yang Kerjakan Terowongan Di Bawah Jalan Lintas Nasional Desa Tenam

Waktu yang sama, Enryco Siregar mewakili perusahaan perkebunan di provinsi Jambi menjelaskan kepada wartawan ini bahwa pada acara rapat koordinasi tersebut dibuat surat kesepakatan bersama, menyatakan siap, bersedia melengkapi sarpras, membantu bilamana terjadi kebakaran di wilayah operasional masing-masing perusahaan dan memperdayakan masyarakat sekitar guna mencegah karhutla.

“Ya bang, tadi saat rakor kita menandatangani kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen perusahaan perkebunan dengan satgas karhutla Jambi untuk pencegahan kebakaran lahan tahun 2024,” paparnya singkat. (Hatta)

Share :

Baca Juga

Nasional

Update BNPB: Korban Tewas Gempa Cianjur 103 Orang

Nasional

Guru Besar Farmakologi UGM: Fomepizole Bukan Obat Gagal Ginjal Akut

Nasional

Kesaksian ASN soal Sumber Api Kebakaran Balai Kota Bandung

Nasional

Yessi, Jubir KoPPeduli : DPRK Aceh Timur Harus Bertindak untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Batang Hari

Viral..!!!”Balon Durhaka” Kok Sampai SK PPPK Ditahan 

Nasional

Kebakaran di Nibung Putih, 2 Rumah dan 8 Bedeng Hangus, 1 Orang Meninggal Dunia

Nasional

Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras dalam Rangka HUT ke-32

Nasional

Bupati TRK Lakukan Peusijuek dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jamik Al-Muttaqin
error: Content is protected !!