JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka yang diadakan pada Minggu, 11 Agustus 2024, di Aula KPU Kabupaten Teluk Bintuni. Acara ini merupakan bagian penting dari rangkaian persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan tahun depan.
Rapat Pleno dan Penetapan DPS
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Muh. M. Memed Alfajri, dan dihadiri oleh anggota KPU lainnya, yaitu Eko Priyo Utomo, Ansyar, Denni Dorinus Airori, dan Hasna Samal. Selain itu, turut hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu, Sophia Tokomadoran, Forkopimda, pimpinan OPD, serta Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari 24 distrik yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni.
Dalam rapat ini, KPU Kabupaten Teluk Bintuni menetapkan jumlah pemilih sementara sebanyak 54.347 orang, yang tersebar di 24 distrik, 117 kampung, dan 187 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari total jumlah tersebut, 28.497 pemilih adalah laki-laki, sementara 25.850 adalah perempuan.
Hasil Pleno DPS di 24 Distrik
Hasil rekapitulasi DPS di masing-masing distrik adalah sebagai berikut:
1. Distrik Merdey: 682 pemilih.
2. Distrik Aranday: 1.150 pemilih.
3. Distrik Moskona Selatan: 585 pemilih.
4. Distrik Moskona Utara: 513 pemilih.
5. Distrik Wamesa: 1.081 pemilih.
6. Distrik Tembuni: 657 pemilih.
7. Distrik Kuri: 878 pemilih.
8. Distrik Tuhiba: 1.039 pemilih.
9. Distrik Dataran Beimes: 461 pemilih.
10. Distrik Sumuri: 4.983 pemilih.
11. Distrik Kaitaro: 829 pemilih.
12. Distrik Aroba: 1.643 pemilih.
13. Distrik Masyeta: 383 pemilih.
14. Distrik Biscop: 578 pemilih.
15. Distrik Tomu: 2.258 pemilih.
16. Distrik Kamundan: 860 pemilih.
17. Distrik Weriagar: 1.302 pemilih.
18. Distrik Moskona Barat: 349 pemilih.
19. Distrik Meyado: 1.170 pemilih.
20. Distrik Moskona Timur: 595 pemilih.
21. Distrik Bintuni: 21.882 pemilih.
22. Distrik Manimeri: 6.372 pemilih.
23. Distrik Babo: 2.308 pemilih.
24. Distrik Fafurwar: 1.013 pemilih.
Selain itu, terdapat tiga TPS khusus, yaitu satu TPS di Rutan Bintuni dengan 82 pemilih dan dua TPS di wilayah Distrik Sumuri (LNG Tangguh) dengan total 694 pemilih.
Tahapan Lanjutan dan Komitmen KPU Teluk Bintuni
Ketua KPU Teluk Bintuni, Muh. M. Memed Alfajri, menekankan bahwa penetapan DPS ini adalah langkah awal yang krusial dalam memastikan hak pilih masyarakat dapat terlaksana dengan baik. “Kami akan terus memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Teluk Bintuni akan melakukan verifikasi dan validasi data pemilih guna memastikan keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelum pelaksanaan pemilihan. KPU mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini demi kelancaran dan kesuksesan Pemilu 2024.
Penetapan DPS ini merupakan bagian dari upaya KPU Teluk Bintuni untuk menyukseskan Pemilu 2024, di mana setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.(Amiruddin)