https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:02 WIB

KPK Pastikan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Batanghari Akan Ditindaklanjuti

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pemkab Batanghari bersama KPK RI, menggelar audiensi dan koordinasi tata kelola pemerintahan dalam pemerintahan daerah melalui aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCP). Acara dilaksanakan di ruang pola kecil kantor Bupati Batanghari, Rabu (14/8).

Usai acara Audiensi, Harun Hidayat selaku Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK RI, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, sinergi dan kolaborasi oleh semua instansi dan peran serta masyarakat menjadi salah satu kunci yang dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi, karena tanggung jawab pemberantasan korupsi bukan hanya tugas dari KPK, melainkan tugas dari semua elemen bangsa.

Dikatakannya, strategi pemberantasan korupsi dilakukan dengan tiga pendekatan, yaitu dengan pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, dan pendekatan penindakan.

“Kehadiran Korsupgah KPK lebih kepada melakukan pendidikan dan pencegahan, termasuk dalam agenda tersebut dengan melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi agar pemerintah daerah dapat memunculkan ide-ide dan terobosan serta dapat memperbaiki data base nya,” ujar Harun Hidayat.

Disinggung apakah ada laporan atau pengaduan yang masuk dari masyarakat Kabupaten Batanghari ke KPK RI ? Harun Hidayat membenarkan, ada beberapa laporan masuk. Namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci bentuk permasalahan laporan yang masuk. “Iya benar ada beberapa laporan yang masuk. KPK pastikan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti,” tegas Harun Hidayat.

Dia menambahkan, untuk penindakan laporan yang masuk ada tiga tindak lanjutnya.

“Satu, dilanjutkan ke penindakan (Lidikdut). Kedua, diteruskan ke APH (Aparat Penegak Hukum) setempat, misalnya korupsi yang kurang dari Rp 1 Miliar, dan yang ke tiga diteruskan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” jelasnya.

Harun Hidayat juga menekankan pentingnya Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, yang melibatkan pemerintah daerah. MCP diharapkan dapat dijadikan sebagai alat untuk mendiagnosa potensi korupsi, dan melakukan langkah perbaikan untuk menutup sekecil apapun celah korupsi yang mungkin terjadi di pemerintah daerah.

BACA JUGA  Nah..!!! Polri Lakukan Penyegaran Jabatan, Ini Jabatan di Polda Jambi,?

Pada kegiatan Audiensi bersama KPK RI dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari M Azan. Hadir juga para Asisten, sejumlah pimpinan OPD teknis terkait, dan Admin Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Kabupaten Batanghari. Kami mengapresiasi dan berharap dukungan kedepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Batanghari,” kata Sekda M Azan.

Sekda menambahkan, kegiatan ini menjadi momen yang sangat baik dan bermanfaat bagi penyelengara pemerintahan Kabupaten Batanghari.

Untuk itu, Sekda berharap agar OPD teknis terkait memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi banyak dengan Tim dari KPK RI.

“Kami menyadari masih banyak kekurangan dan kendala dalam pelayanan pemerintahan. Untuk itu, kami siap dikoreksi dan diajari oleh Tim dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK,” harap Sekda. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pelanggaran HGU Meningkat, dan Plasma Tak Jelas di Nagan Raya

Infrastruktur

Nah..!!! Dikabarkan, Perusahaan Haji Isam Yang Kerjakan Terowongan Di Bawah Jalan Lintas Nasional Desa Tenam

Batang Hari

Nah…!!! Pemda Batang Hari Terancam Tidak Dapat Menggunakan Uang APBD Tahun 2024

Nasional

Nah…!!Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana, Sejumlah Mesin ATM di Menes Diperiksa Polisi

Nasional

Anggota DPR NasDem Di Tangkap Kejagung RI

Nasional

Babinsa Bersama Masyarakat Kampung Nusei Laksanakan Karya Bakti Sambut HUT Ke-79 Kemerdekaan RI

Nasional

Polisi: Irjen Teddy Minahasa Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas

Nasional

Proses Perceraian Bupati Purwakarta Seakan Banyak Intriknya
error: Content is protected !!