https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Nasional / Peristiwa

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:07 WIB

Kelulusan Anak Kandung Pj Sekda Batang Hari Pada Pengadaan PPPK Harus Di Bongkar

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Syarat Seleksi Administrasi Liyana Arina Rambe, Anak Kandung Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari Jambi, P Rambe pada kelulusan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran (TA) Periode II harus segera di bongkar dan di periksa. Pasalnya, syarat Seleksi Administrasi atas nama Liyana Arina Rambe diduga ada pemalsuan dan penipuan pada riwayat absensi, slip gaji 2 tahun terkahir dan rekening koran selama beliau bekerja di rumah sakit umum daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

“Ya, bukan anak kandungnya saja yang harus di bongkar dan di periksa, ini juga termasuk dengan isu yang muncul bahwa banyak diantara honor lain yang lulus dalam pengadaan ini tidak memenuhi syarat Seleksi Administrasi, tiba-tiba lulus,” kata Abdurrahman Sayuti, salah seorang aktivis hukum di Jambi.

Dia juga mengatakan, bahwa ini akan menjadi polemik bagi honorer yang sudah bertahun-tahun menjadi honor, akan tetapi banyak yang tidak mendapat rekomendasi dari atasan untuk mengikuti pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Batang Hari pada TA 2024 Periode II ini.

“Ada isu baru yang muncul setelah di beritakan di media ini tentang isu anak Pj Sekda ini, bahwa ada peserta yang honornya dua bulan diinstansi Pemerintahan mendapat rekomendasi mengikuti pengadaan ini, kemudian lulus. Hebatkan dan ini akan mengakibatkan ada dugaan penipuan dan pemalsuan terkait pengadaan PPPK ini,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Jurnalishukum.com dari berbagai sumber, bahwa Liyana Arina Rambe berprofesi sebagai Dokter Ahli Pertama atau Dokter Umum di rumah sakit umum dan pada waktu itu, beliau sempat berpraktek di bagian cuci darah atau HD. Padahal, waktu itu beliau diduga belum memiliki Surat Izin Praktek atau surat izin kerja.

BACA JUGA  Helikopter Bawa Dua Korban Mendarat di Lapangan KONI Merangin

“Kabarnya, sempat berprofesi selama 2 bulan beliau disana, karena cuci darah atau HD itu adalah pekerjaan Dokter spesialis ginjal dan hipertensi serta bersertifikat, seperti yang tercantum dalam Permenkes RI Nomor 812 tahun 2010,” kata Sumber yang enggan namanya disebut.

Dimana, selama 2 bulan Liyana Arina Rambe bekerja dirumah sakit, beliau sempat keluar dan gaji serta remonnya dikabarkan di bayar oleh pihak rumah sakit. Kemungkinan beliau adalah anak dari Pj Sekda Batang Hari yang juga merupakan Ketua Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

“Dalam proses pengadaan ini, mulai dari jadwal seleksi sampai dengan kelulusan Periode II ini, nama Liyana Arina Rambe ini diduga hilang timbul dari daftar pengumuman. Apakah orang tuanya adalah sebagai Ketua panitia dalam pengadaan ini, sehingga bisa di seperti itu cara pengadaan PPPK Tahun ini,” paparnya.

Terkait dengan rekomendasi dari atasan untuk ikut dalam pengadaan ini, bahwa ada satu orang dokter umum yang sama-sama honor di rumah sakit bersama Liyana Arina Rambe tidak mendapat rekomendasi untuk ikut dalam pengadaan ini. Dan ini menjadi pertanyaan banyak pihak, bahwa banyak indikasi penyelewengan terhadap rekomendasi atasan terhadap para honorer ini.

“Ayo sama-sama kita bongkar persoalan pengadaan PPPK Periode II ini dan pada pengumuman kelulusan itu, banyak dugaan-dugaan yang mana syarat dengan Korupsi Kolusi dan nepotisme (KKN),” haramnya.

Menurut informasi yang beredar, bahwa ada warga di Kabupaten Batang Hari sudah mengirim surat kepada Presiden RI, Ketua Komisi II DPR RI, APH Pusat dan instansi Kementerian lainnya dengan meminta pihak tersebut turun langsung ke Batang Hari untuk sama-sama membongkar dugaan ini.

BACA JUGA  Tempat Karaoke di Lahan Pemkot Tangsel Tetap Beroperasi Meski Listrik Diputus

Sementara itu, Ahmat, salah seorang warga di Kabupaten Batang Hari, yang juga mendengarkan isu nama anak kandung Pj Sekda ini lulus pada pengadaan PPPK sangat menyayangkan, bahwa tidak transparannya Pemkab Batang Hari dalam membuka, menerima pengadaan PPPK.

“Ya, menurut dari pemberitaan di media ini, jika peserta PPPK ingin melamar atau mengikuti dalam pengadaan PPPK ini harus memenuhi syarat. Itu juga sudah ada aturannya dari KemenPANRB dan instansi lainnya. Selain Anak Pj Sekda ini, beberapa anggota legislatif yang bertarung di pemilihan legislatif 2024 juga banyak yang lulus dalam pengadaan itu,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa dalam pengadaan PPPK ini diduga syarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan hal ini perlu di tindaklanjuti oleh pihak yang berwenang sampai dengan pihak Aparat Penegak Hukum(APH) di Jambi.

“Semoga pihak yang berwenang dapat turun ke Batang Hari untuk mengecek langsung kelulusan pengadaan PPPK Periode II di Lingkungan Pemkab Batang Hari. Banyak indikasi penyelewengan terhadap kelulusan itu,” tandasnya. (Tim)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Mulai Hari Ini, Truk Batubara Tidak Boleh Lagi Melintas di Jalan Nasional

Nasional

Upacara Hari Pengayoman di Rutan Kelas IIB Bintuni: Menteri Hukum dan HAM Serukan Pengabdian Menuju Indonesia Emas 2045

Peristiwa

Nah..!!! Ada Penemuan Mayat dengan Mata Tertutup dan Tangan Terikat Lakban di Bayung Lencir. Begini Ceritanya,?

Hukrim

Polres Teluk Bintuni gelar Rakor penyekatan rayonisasi wilayah Pilkada 2024

Hukrim

Polresta Jambi Tindak Lima Orang Pengguna Jalan Langgar Aturan Lalin di Simpang Mayang

Hukrim

Polda Jambi Amankan Miliaran Rupiah Sabu

Peristiwa

Limbah PKS di Nagan Raya Diduga Cemari Air Sungai Krueng Trang

Peristiwa

Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Terlibat Kecelakaan di Simpang Tuan, 1 Orang Meninggal Dunia
error: Content is protected !!