https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:22 WIB

Limbah PKS di Nagan Raya Diduga Cemari Air Sungai Krueng Trang

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Limbah yang disebarkan oleh salah satu perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Nagan Raya Aceh, Diduga mencemari lingkungan, seperti Air Sungai Krueng Trang. Dimana melihat dari kondisi dari warna air sungai tersebut sudah tidak bersih dan kotor atau hitam pekat.

Direktur Eksekutif Apel Green Aceh, Rahmad Syukur menyebutkan, pihaknya telah melihat langsung keadaan Sungai Krueng Trang yang kini airnya hitam pekat.

Menurut Rahmat, hal tersebut diduga akibat pencemaran sungai Krung Trang oleh oleh salah satu perusahaan PKS (pabrik kelapa sawit) dengan membuang limbah ke sungai.

Persoalan pembuangan limbah tersebut bukan kali ini saja ditemukan oleh pihaknya, tapi telah terjadi berulang kali. Bahkan instansi terkait juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pencemaran sungai Krueng Trang.

Rahmat berharap, perusahaan yang telah berkali-kali melakukan pembuangan limbah tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebab selama ini menurut Rahmat, banyak perusahaan-perusahaan yang sesuka hati melakukan pengrusakan terhadap lingkungan tanpa rasa bersalah ataupun takut terhadap aturan yang ada.

“Ini semua disebabkan lemahnya pemerintah dalam menerapkan aturan sehingga pelanggaran demi pelanggaran terus terjadi,” katanya.

Rahmad Syukur mengaku, sangat kecewa akan kejadian ini, apalagi bertepatan dengan momentum perayaan kemerdekaan Indonesia justru dengan kasat mata ia menyaksikan air sungai sedemikian akibat dicemari limbah.

“Kami sangat berhadap kepada Ibu Pj Bupati nagan raya untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap perusahan yang melakukan pembuangan limbah ke sungai krueng trang, tepat di hari kemerdekaan Indonesia,” tegasnya geram.

Sementara itu, Ketua Koalisi Perempuan Jaga Lingkungan (Korjuang), Mala Hati mengatakan, PKS manapun yang membuang limbah pabrik secara sembarangan harus ditindak tegas dan tidak boleh dibiarkan seakan negara tidak ada aturan.

BACA JUGA  Nah..!!!Oknum TNI AL di TanjabTimur Di Arak Warga, Dugaan Cabuli Anak di Bawah Umur

Perilaku tersebut menurutnya melanggar izin operasional yang telah diterbitkan dan uu no 32 tahun 2009. Mala Hati meminta DLH setempat segera melakukan penelitian untuk mengungkap PKS mana yang telah mencemari lingkungan di krueng trang .

Menurut Mala Hati, dengan pembuangan limbah pabrik tersebut dapat mengakibatkan rusaknya ekosistem di sepanjang sungai Krueng Trang. Untuk itu perlu dilakukan tindakan tegas dari dinas terkait. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Para Pengusaha Tambang Galian C di Batang Hari Akan di Laporkan Kembali Ke Polda Jambi

Peristiwa

Sadis..!!! IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari

Cerita Rakyat

Dipertanyakan Lagi, Berapa Pajak Tanah RTH di Mersam Yang Di Beli Pemkab Batanghari

Hukrim

Heboh..!! Warga Tanjabtim Temui Tengkorak Manusia di Pesisir Pantai Sungai Sayang

Peristiwa

Diduga Akibat Kelalaian Kerja, Seorang Karyawan Perusahaan Tambang Batubara Meninggal Dunia

Cerita Rakyat

Selain Cemari Lingkungan, Pelabuhan di Desa Pulau Muara Tembesi Diduga Tidak Ada Izin

Peristiwa

KY Imbau Hakim Jangan Polisikan Pengacara yang Mengadukan Kasus Etik

Peristiwa

Hebat..!!! Penemuan Aktivitas Minyak Ilegal di Bungku Dikawal oleh Petugas Bernama Wisnu
error: Content is protected !!