https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:22 WIB

Limbah PKS di Nagan Raya Diduga Cemari Air Sungai Krueng Trang

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Limbah yang disebarkan oleh salah satu perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Nagan Raya Aceh, Diduga mencemari lingkungan, seperti Air Sungai Krueng Trang. Dimana melihat dari kondisi dari warna air sungai tersebut sudah tidak bersih dan kotor atau hitam pekat.

Direktur Eksekutif Apel Green Aceh, Rahmad Syukur menyebutkan, pihaknya telah melihat langsung keadaan Sungai Krueng Trang yang kini airnya hitam pekat.

Menurut Rahmat, hal tersebut diduga akibat pencemaran sungai Krung Trang oleh oleh salah satu perusahaan PKS (pabrik kelapa sawit) dengan membuang limbah ke sungai.

Persoalan pembuangan limbah tersebut bukan kali ini saja ditemukan oleh pihaknya, tapi telah terjadi berulang kali. Bahkan instansi terkait juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pencemaran sungai Krueng Trang.

Rahmat berharap, perusahaan yang telah berkali-kali melakukan pembuangan limbah tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebab selama ini menurut Rahmat, banyak perusahaan-perusahaan yang sesuka hati melakukan pengrusakan terhadap lingkungan tanpa rasa bersalah ataupun takut terhadap aturan yang ada.

“Ini semua disebabkan lemahnya pemerintah dalam menerapkan aturan sehingga pelanggaran demi pelanggaran terus terjadi,” katanya.

Rahmad Syukur mengaku, sangat kecewa akan kejadian ini, apalagi bertepatan dengan momentum perayaan kemerdekaan Indonesia justru dengan kasat mata ia menyaksikan air sungai sedemikian akibat dicemari limbah.

“Kami sangat berhadap kepada Ibu Pj Bupati nagan raya untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap perusahan yang melakukan pembuangan limbah ke sungai krueng trang, tepat di hari kemerdekaan Indonesia,” tegasnya geram.

Sementara itu, Ketua Koalisi Perempuan Jaga Lingkungan (Korjuang), Mala Hati mengatakan, PKS manapun yang membuang limbah pabrik secara sembarangan harus ditindak tegas dan tidak boleh dibiarkan seakan negara tidak ada aturan.

BACA JUGA  Adu Jotos Dua Orang Oknum ASN Pemkab Batanghari Jadi Perbincangan di Masyarakat

Perilaku tersebut menurutnya melanggar izin operasional yang telah diterbitkan dan uu no 32 tahun 2009. Mala Hati meminta DLH setempat segera melakukan penelitian untuk mengungkap PKS mana yang telah mencemari lingkungan di krueng trang .

Menurut Mala Hati, dengan pembuangan limbah pabrik tersebut dapat mengakibatkan rusaknya ekosistem di sepanjang sungai Krueng Trang. Untuk itu perlu dilakukan tindakan tegas dari dinas terkait. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Lagi, Ditlantas Polda Jambi Hentikan Aktivitas Angkutan Truk Batubara Untuk Sementara

Hukrim

Kembali Berulah, Polres Melawi Amankan HF Dalam Perkara Pencurian

Peristiwa

Seorang Buruh PT SKU Tenggelam di Lobang Galian Tambang IUP PT Tebo Prima Coal

Peristiwa

Seorang Warga Subang Ditemukan Warga Sudah Tidak Bernyawa

Batang Hari

Kepala SD di Batanghari Terkejut Dengar Kabar Kadis PdK Pinjam Uang Ke MK

Nasional

Seorang Perempuan Diduga Bunuh Diri Sudah di Temukan Tim SAR Jambi dan Gabungan

Peristiwa

BEM SI Desak Pencabutan Izin Usaha PTPN IV karena Penyerobotan Sempadan Sungai

Peristiwa

Perahu Nelayan Hancur Diterjang Ombak Di Kuala Tuha Nagan Raya
error: Content is protected !!