https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:22 WIB

Limbah PKS di Nagan Raya Diduga Cemari Air Sungai Krueng Trang

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Limbah yang disebarkan oleh salah satu perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Nagan Raya Aceh, Diduga mencemari lingkungan, seperti Air Sungai Krueng Trang. Dimana melihat dari kondisi dari warna air sungai tersebut sudah tidak bersih dan kotor atau hitam pekat.

Direktur Eksekutif Apel Green Aceh, Rahmad Syukur menyebutkan, pihaknya telah melihat langsung keadaan Sungai Krueng Trang yang kini airnya hitam pekat.

Menurut Rahmat, hal tersebut diduga akibat pencemaran sungai Krung Trang oleh oleh salah satu perusahaan PKS (pabrik kelapa sawit) dengan membuang limbah ke sungai.

Persoalan pembuangan limbah tersebut bukan kali ini saja ditemukan oleh pihaknya, tapi telah terjadi berulang kali. Bahkan instansi terkait juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pencemaran sungai Krueng Trang.

Rahmat berharap, perusahaan yang telah berkali-kali melakukan pembuangan limbah tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebab selama ini menurut Rahmat, banyak perusahaan-perusahaan yang sesuka hati melakukan pengrusakan terhadap lingkungan tanpa rasa bersalah ataupun takut terhadap aturan yang ada.

“Ini semua disebabkan lemahnya pemerintah dalam menerapkan aturan sehingga pelanggaran demi pelanggaran terus terjadi,” katanya.

Rahmad Syukur mengaku, sangat kecewa akan kejadian ini, apalagi bertepatan dengan momentum perayaan kemerdekaan Indonesia justru dengan kasat mata ia menyaksikan air sungai sedemikian akibat dicemari limbah.

“Kami sangat berhadap kepada Ibu Pj Bupati nagan raya untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap perusahan yang melakukan pembuangan limbah ke sungai krueng trang, tepat di hari kemerdekaan Indonesia,” tegasnya geram.

Sementara itu, Ketua Koalisi Perempuan Jaga Lingkungan (Korjuang), Mala Hati mengatakan, PKS manapun yang membuang limbah pabrik secara sembarangan harus ditindak tegas dan tidak boleh dibiarkan seakan negara tidak ada aturan.

BACA JUGA  Muaro Jambi Mencekam, IMSG berikan Kartu Kuning ke Pj.Bupati Tuntut Tutup PT PAL

Perilaku tersebut menurutnya melanggar izin operasional yang telah diterbitkan dan uu no 32 tahun 2009. Mala Hati meminta DLH setempat segera melakukan penelitian untuk mengungkap PKS mana yang telah mencemari lingkungan di krueng trang .

Menurut Mala Hati, dengan pembuangan limbah pabrik tersebut dapat mengakibatkan rusaknya ekosistem di sepanjang sungai Krueng Trang. Untuk itu perlu dilakukan tindakan tegas dari dinas terkait. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Ledakan di Polsek Astana Anyar Bandung Diduga Bom Bunuh Diri

Peristiwa

KPK RI di Minta Usut Dugaan Anggaran Rumah Dinas Ketua DPRD Tanjabtim

Hukrim

Nah…!!!Sidang Banding Ferdy Sambo DKK Akan di Bacakan Hari Rabu Secara Terbuka

Infrastruktur

RSUD Hamba Muara Bulian Bohongi Publik Soal Fungsi Gedung KRIS

Batang Hari

Begini Kondisi Jalan Kampung Wakil Bupati Batang Hari dan Kini Viral Lagi

Hukrim

Polres Batanghari Tangkap Seorang Remaja di Pemayung Diduga Cabul Anak Di Bawah Umur

Peristiwa

Hari Ini, Ratusan Orang Masyarakat Bungo Aksi Ke Kantor Bupati Bungo

Peristiwa

Nah..!!! Puluhan Rumah Ludes Terbakar Di Kuala Tungkat Tanjab Barat
error: Content is protected !!