https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nias Selatan

Senin, 18 Maret 2024 - 16:54 WIB

Kabupaten Nagan Raya Menerima Alokasi Dana Desa ditahun 2024

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menerima alokasi dana desa sebesar Rp 167 miliar di tahun 2024 dan dana gampong sharing Kabupaten sebesar Rp 62 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4), Damharius, S.Pd., M.Si. dalam apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada hari Senin (18/03/2024).

Kepala DPMGP4 mengatakan bahwa alokasi dana desa tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 yang disalurkan bagi 222 desa (gampong) di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

“Alokasi dana desa ini akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Nagan Raya sesuai amanat Permendes dan PDTT 7/2023 serta Permendes dan PDTT 13/2023,” kata Damharius.

Ia menjelaskan penggunaan dana desa tahun 2024 akan difokuskan untuk menyelesaikan beberapa persoalan seperti pencapaian zero stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi melalui program penguatan pangan nabati dan hewani, operasi pasar dan pasar murah.

“Serta kegiatan-kegiatan produktif lainya yang mampu mempengaruhi kestabilan harga bahan pokok dan konsumsi, pemberian BLT kepada masyarakat miskin ekstrim,” tambah Kepala DPMGP4 Damharius.

Selain itu, Kepala DPMGP4 juga menyampaikan apresiasi atas peningkatan data Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Nagan Raya. Pada tahun 2024, terdapat 10 gampong yang telah mencapai status mandiri, meningkat dari 3 gampong pada tahun sebelumnya.

“Terkait Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), hingga awal Maret 2024, sebanyak 50% BUMG di Kabupaten Nagan Raya telah memiliki legalitas hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sementara sisanya masih dalam proses melengkapi bahan yang diperlukan,” demikian kata Damharius.

BACA JUGA  Bupati TR Keumangan Ikuti Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Tahun 2025 di Magelang

Dalam apel gabungan itu, turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si, Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPK, ASN dan THL dalam lingkup kabupaten setempat. ( Zahari )

Share :

Baca Juga

Nias Selatan

Soal Polemik Penebangan Kayu di Seunagan Timur, Diduga Di Tebang Oleh Perusahaan Berkuasa

Batang Hari

Nah…!!!Aktivitas Angkutan Batubara Di Jambi Kembali Dihentikan Sementara

Nias Selatan

Lagi, Pencemaran Lingkungan Abu Pembakaran PT Ensen Lestari Kian Memprihatinkan

Nias Selatan

Pemkab Nagan Raya Kembali Serahkan Pompa Air Bantuan Kementan kepada 24 Kelompok Tani

Nias Selatan

PTKN Jambi Lantik Dan Kukuhkan PTKN Barang Hari di Gedung BPLS Muara Bulian 

Nias Selatan

Rapat Perdana DPC PPN Deliserdang, Dalam Kegiatan Program Kerja Terciptanya Wadah yang Mampu Lahirkan Pemikiran-Pemikiran

Nias Selatan

Permasalahan Kerbau Warga Mati Di Perkebunan PT Sofindo Seunagan Afd 4,Belum Ada Penyelesaian Secara Arif dan Bijaksana

Nias Selatan

Regulasi Penggunaan Dana BOS Sekolah Nagan Raya Diduga Ladang Bisnis Berjamaah
error: Content is protected !!