JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Pakar Dewan Pers yang juga merupakan Akademisi UIN STS Jambi, Herri Novealdi menyebutkan, wartawan dan narasumber sama-sama punya tanggung jawab profesional.
Wartawan wajib menyampaikan berita secara berimbang dan tidak menyesatkan, sementara narasumber juga sepatutnya tidak menghindar dan memberikan keterangan yang jujur dan proporsional.
“Hal ini seyogyanya merupakan bagian dari cara kita membangun ruang informasi publik yang sehat,” ungkapnya, kepada rekan jurnalis, Kamis (7/8).
Seperti contoh, dengan Kepala Desa (Kades) Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Ridwan Suib. Saat media konfirmasi terkait persoalan desa yang banyak dikeluhkan, tapi justru jawaban diluar konteks.
Wqrtawan Kabarjambikito.id minta waktunya kepada Ridwan Suib untuk konfirmasi, karena konfirmasi media untuk meminta tanggapan terkait keluhan masyarakat Sungai Baung. Namun jawaban agak nyeleneh
“Mohon maaf syahredi, Sayo ko bukan malaikat, pasti Ado kurang dan lebih nyo ..no body perpect….kalau Kito nak gali kurangnyo pasti lah banyak…mohon maaf, Sayo ko baru punyo pengalaman sedikit dak sebanding dg PK syahredi yg punyo banyak ilmu dan pengetahuan, bini be 2 .Sayo cuma 1 …” jawabnya Kades Ridwan Suib via WhatsApp ke media ini.
Ridwan Suib juga menyarankan, jika ada keluhan masyarakat agar untuk melaporkan BPD untuk dicari solusinya.
“Kalau masyarakat Ado keluhan sesuai ketentuan lapor ke BPD untuk di cari solusinya, kondisi saat ini, yg serba tidak menentu, serba tidak ad kepastian, pastilah banyak masalah…kekurangan anggaran menjadi pemicu beberapa kegiatan tidak dapat di laksanakan sesuai keinginan masyarakat…. untuk di ketahui gaji pegiat desa sebanyak 180 orang lebih, dana operasional, dana bagi hasil, dana BKBK, dana desa tahap 2 belum secara maksimal tersalurkan pk syahredy..itu yg menjadi permasalahan nyo….” katanya melalui via WhatsApp.
Tidak hanya sampai di situ, saat media ini membalas, bahwa dirinya konfirmasi sebagai bukan urusan pribadi. Lagi -lagi jawaban tidak sesuai konteks
“Kamu tu kelasnyo la internasional, masak urusan recehan di dusun ko masih nak diliput jugo, dak sesuai dg kelasnyo…biak urusan kami dengan BPD be….awak dekat dg Bupati, Kapolda, Gubernur..Kecik lah urusan dusun ko Redy….”
Sementara Herri Novealdi menjelaskan, keberimbangan dalam berita tidak hanya menjadi tanggung jawab jurnalis, tetapi juga menuntut partisipasi aktif dari narasumber.
Meskipun dnarasumber memang punya ruang untuk memberikan keterangan, mereka diharapkan tetap bisa memberikan keterangan secara profesional, jujur, dan proporsional sesuai kapasitasnya.
Sikap terbuka terhadap media adalah bentuk akuntabilitas, terutama bagi pejabat publik atau tokoh yang pendapatnya mempengaruhi persepsi masyarakat luas
“Menurut saya, membangun ruang komunikasi yang terbuka antara jurnalis dan narasumber adalah bagian dari ekosistem informasi yang sehat,” sebutnya.
Lebih jauh dia mengatakan, dalam banyak kasus, masalah muncul bukan karena berita itu bohong, tetapi karena tidak lengkap.
Dan ketidaklengkapan sering kali bermula dari tidak adanya tanggapan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
“Maka dari itu, saya mendorong semua pihak, terutama pejabat publik dan tokoh masyarakat di Provinsi Jambi, untuk tidak alergi terhadap media massa dan jurnalis yang bekerja profesional. Manfaatkanlah ruang pemberitaan sebagai bagian dari edukasi publik,” harapannya. (Tim)