https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat

Kamis, 8 Agustus 2024 - 07:00 WIB

Ismir : Wajib Retribusi, Sampah Dijemput

JURNALISHUKUM.COM, BANGKA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Ismir Rachmaddinianto mengimbau kepada masyarakat untuk wajib retribusi biaya sampah.

Hal itu diungkapkan Ismir usai pihaknya meninjau permasalahan sampah di pasar baru Kecamatan Belinyu, (07/08) siang. Hasilnya, Tempat Pembuangan Sampah yang ada di lingkungan pasar baru diaktifkan kembali.

Namun meski begitu kata Ismir, pihaknya masih tetap mencari solusi untuk tempat pembuangan sampah yang baru.

” Sembari kami bersama Camat dan Lurah mencari tempat baru tuk dibangun TPS. Kemudian lebih menggalakkan warga agar menjadi wajib retribusi. Sehingga sampah di jemput ke rumah warga. Baik oleh armada dinas maupun armada Kelurahan,” kata Ismir.

Lebih lanjut Ismir menjelaskan, untuk proses penanggulangan sampahnya nanti akan ada mobil sampah yang beroperasi pada jam 06.30 pagi dan sore, guna mengangkut sampah yang ada di TPS pasar baru.

” Pagi pukul 06.30 2 mobil akan menganggkut sampah pasar jd lbh cepat penanganan sampah yg numpuk. Ditambah jam sore juga ada truk dari DLH nya. Jadi TPS yang di terminal baru itu diaktifkan. Untuk di TPS pasar di aktifkan lagi dan khusus tuk pedagang pasar saja,” jelasnya.

Sementara Camat Belinyu, saat dikonfirmasi mengatakan, dia sudah memerintahkan para perangkat wilayah seperti Lurah hingga RT untuk mendata masyarakat yang bersedia membayar retribusi sampah di Kecamatan Belinyu.

” Saya sudah perintah kan para Lurah untuk menggerakkan RT di Kelurahan untuk mendata masyarakat yang bersedia menjadi wajib retrebusi,” kata Lingga.

Namun lebih lanjut kata Lingga, jikapun ada masyatakat yang enggan membayar retribusi biaya sampah, maka dibuatkan surat pernyataan untuk bertanggung jawab sendiri dalam mengelola sampah dan tidak membuang sampah sembarangan.

BACA JUGA  Dandim 0415 Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran di Hutan Tahura Senami

Karena kata Lingga, dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam hal ini. Sebagai wujud peduli dan cinta kebersihan di Kecamatan Belinyu.

” Dan apa bila masyarakat yang tidak mau agar membuat surat pernyataan untuk mengolah sampahnya sendiri dan tidak membuang sampah rumah tangganya sembarangan. Ini perlu dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat Belinyu untuk bersama-sama menanggulangi sampah Belinyu ini. Serta membuktikan bahwa kita sama-sama peduli dan cinta terhadap Belinyu,” demikian Lingga Pranata. (Redi Sofian)

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Sekda Ardimartha Buka Rakor GTRA 2025, Bahas Redistribusi Tanah dan Penataan Eks HGU

Cerita Rakyat

Diduga PT GBU 2 di Desa Simpang Kubu Kandang Bangun Jalan Tutup Sungai, Ini Pelanggaran Berat,?

Cerita Rakyat

Pembangunan Jalan Lingkungan di Dinas Perkim Batanghari Kembali Disoal

Cerita Rakyat

Satreskrim polres nagan raya Lakukan Pengecekan Gas 3 Kilogram di Pasar Guna  Cegah Kelangkaan 

Cerita Rakyat

Ibu Ami Mengelus Dada: Camat Kresek Hadir untuk Pak Jana, Tapi Buta pada Derita Tetangga Sebelah

Cerita Rakyat

Nah..!!! Malam Ini, KS Truk Angkutan Batubara Ancam Akan Putar Balikan Angkutan Milik Perusahaan

Cerita Rakyat

Nah..!! Rumah dan Motor Warga Batanghari Ditimpa Mobil Angkutan Batubara

Cerita Rakyat

Diduga, Adm Cacat Hukum, Anak PJ Sekda Batang Hari Lulus PPPK di RSUD Hamba Muara Bulian
error: Content is protected !!