https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:30 WIB

Oknum di Kementerian ATR-BPN Diduga Banyak Jadi Mafia Tanah

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu menyinggung adanya dugaan oknum di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen-ATR/BPN) yang terlibat dalam praktik mafia tanah. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat; Kepala Kanwil BPN Jakarta; Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi; Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Timur; Gerakan Masyarakat Setia Mekar (GEMAS); Lembaga Anti Mafia Tanah Indonesia (LAMTI); dan Dr. John N. Palinggi di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/02) kemarin.

“Mafia tanah tidak akan dapat berani tanpa adanya oknum yang terlibat di jajaran BPN. Ia menilai, praktik mafia tanah bermula dari oknum-oknum tersebut, praktik mafia tanah ini tidak muncul begitu saja kalau tidak ada oknum-oknum di BPN yang memberi akses. Artinya, mafia tanah itu berasal dari orang dalam itu sendiri,” kata Edi Oloan Pasaribu dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan, praktik mafia tanah ini kerap membuat masyarakat kehilangan hak atas tanah yang mereka miliki. Salah satu modus yang sering terjadi adalah penyerobot dan pengusuran juga penerbitan sertifikat tanah ganda yang menyebabkan konflik.

“Jika praktik ini tidak dilakukan oleh oknum-oknum BPN, tentu tidak akan ada konflik agraria yang akan terjadi,” ujar Edi.

Dia menilai, dampak dari lemahnya penegakan hukum agrarian, masyarakat sering kali hanya diminta untuk menempuh jalur hukum, meski dasar permasalahnya berasal dari oknum BPN itu sendiri.

“Biasanya masyarakat hanya disarankan silakan tempuh jalur pengadilan, dan mereka harus menghadapi pengusaha nakal yang sudah mempersiapkan utuk hal tersebut,” ungkapnya.

Politisi Fraksi PAN ini meminta Kementerian ATR/BPN segera menertibkan oknum-oknum pegawai yang bertugas agar praktik mafia tanah dapat dihentikan.

BACA JUGA  Anggaran Renovasi Pagar Komplek BBC Di Pertanyakan, Kondisi Taman Semberawut

“Kita ini jangan jadi tukang stempel yang mudah dibayar. Kalau ingin memberantas mafia tanah, BPN harus bersih-bersih dari dalam terlebih dulu dan menjalankan tata kelola yang baik terhadap sistem pertanahan di Indonesia,” tegasnya.

Adapun beberapa pengaduan dan laporan yang masuk ke Komisi II, di antaranya dari Gerakan Masyarakat Setia Mekar (GEAMS) terkait penyerobotan dan penggusuran lahan warga klaster Setia Mekar Residen di Tambun Selatan seluas 3,3 Hektar sebagai dampak putusan Pengadilan Negeri Cikarang.

Selanjutnya pengaduan dari Lembaga Anti Mafia Tanah Indonesia (LAMTI) terkait dengan pengusuran lahan perumahan tanah di Duren Sawit Jakarta Timur sebanyak 14 rumah dengan luas lahan 3887 meter persegi, juga surat dari Yayasan Pengawal Etika Nusantara dan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan terkait usulan masukan terkait penyelesaian permasalahan pertanahan di Indonesia.

“Ini baru sebagian yang Komisi II DPR tangani,” urainya.

Dalam RDP ini, Komisi II meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera menindaklanjuti laporan para korban.

“Saya berharap dalam beberapa bulan ke depan ada laporan progres, harus selesai, sehingga kami punya update terhadap proses-proses yang masuk,” pintanya. (*) 

Share :

Baca Juga

Nasional

Nah…!!! Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga Surati Al Haris, Ini Isi Suratnya?

Nasional

Bp Indonesia Dapat Penghargaan atas Program Pengendalian Malaria di Teluk Bintuni

Nasional

HPN 2025, Presiden RI: Pers Harus Utamakan Kepentingan Bangsa

Nasional

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Sebanyak 353,99 Gram

Nasional

Laga Timnas Vs China, Polri Kerahkan 3.270 Personel Pengamanan

Nasional

Batalyon Infanteri 763/SBA Gelar Doa Bersama untuk Peringati HUT RI ke-79 di Papua Barat

Nasional

Bupati Tangerang Pimpin Apel Perdana, Tekankan Komitmen Pelayanan Masyarakat dan Pembangunan Daerah

Nasional

Pj Bupati Nagan Raya Buka Festival Lomba Burung Berkicau Nagan Raya Alam Lestari
error: Content is protected !!