https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat / Hukrim

Rabu, 15 November 2023 - 12:24 WIB

Diduga, Pengusaha Tambang Minyak Illegal Drilling Bajubang Batanghari Stor Uang Koordinasi

FOTO : Tim Gabungan Polda Jambi Saat Melakukan penutupan sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, beberapa waktu lalu.

FOTO : Tim Gabungan Polda Jambi Saat Melakukan penutupan sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, beberapa waktu lalu.

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Kuat dugaan pengusaha penambangan minyak illegal drilling di Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, Jambi, menyetor uang koordinasi keberbagai pihak demi memuluskan aktivitasnya membawa minyak keluar dari Kecamatan setempat.

Ketua LSM Komphital, Usman Yusuf mengatakan, diduga semua sopir truk pembawa minyak illegal itu, selalu menyetorkan sejumlah uang ke setiap pos yang ada di sepanjang jalur Desa Bungku, Desa Bungku Kecamatan Bajubang hingga Desa Simpang Kilangan Kecamatan Muarabulian.

“Saya sudah melayangkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup, karena dari investigasi kami, ada aktivitas penambangan minyak illegal di kawasan tersebut,” kata Usman Yusuf, kepada wartawan di Batanghari.

Dia juga mengatakan, para pengusaha atau para toke minyak illegal ini, secara bersama-sama menggarap kawasan di Kawasan Kecamatan Bajubang dan juga di kawasan Tahura Senami, dengan cara membuat sumur bor dan menyedot minyak illegal di kawasan tersebut.

“Mereka beroperasi juga tidak jauh dari areal WKP Pertamina Bajubang,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, pihaknya sudah menyurati Dinas LH dan selanjutnya akan mengawal terus kasus ini hingga ke pemerintah pusat dan instansi lainnya, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).

“Saya dapat juga informasi ada seseorang berinisial WH, yang berperan sebagai pengumpul uang koordinasi dari pengusaha minyak untuk disetor ke berbagai pihak, baik itu oknum aparat, oknum wartawan dan oknum LSM. Ini sedang kami telusuri. WH itu sering membawa mobil Rubicon,” jelasnya.

Senada dikatakan, Rahman, seorang tokoh masyarakat Batanghari, bahwa persoalan minyak illegal Drilling sudah menjadi rahasia umum dan di belakang penambang minyak illegal tersebut tentunya ada dekengan dari pihak terkait.

“Beberapa kali kami melintasi jalan dari Simpang Kilangan sampai Desa Bungku, ada beberapa unit truk membawa minyak melintasi jalan ini dan setiap jalan juga terdapat pos-pos penjagaan dan tidak jelas pos penjagaan  tersebut,” paparnya.

BACA JUGA  Kacabjari Muaratembesi Laksanakan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Marosebo Ulu Batanghari

Sementara itu, sebelumnya aktivitas penambang minyak Illegal Drilling di Batanghari yang beroperasi di Kabupaten Batanghari sudah tidak ada lagi. Dimana, pernyataan ini hanya isapan jempol saja dan kenyataaannya sudah aktif seperti sebealumnya.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H,.C.L.A

Share :

Baca Juga

Hukrim

Empat Orang Pencuri di Tangkap Polisi

Hukrim

Tiga Pelaku Pungli Sopir Angkutan Batubara Di Jambi Ditangkap Polisi

Hukrim

Nah..!!! Seorang Polisi Gadungan di Bantul di Tangkap Polisi

Hukrim

Mantan Anggota DPRD Batanghari Kecam Perencanaan Pembangunan Sirkuit

Cerita Rakyat

NU Care–LAZISNU Jambi Luncurkan 9 Program Strategis: Hadiah untuk Umat, Harapan bagi Negeri

Cerita Rakyat

Nah..!!! Laporan BPK-RI Perwakilan Jambi : Devisit APBD Pemkab Batanghari Sebesar Rp52 Miliar

Hukrim

Bangunan Gedung KRIS RSUD Hamba Muara Bulian Tak Ubah Seperti Gedung Puskesmas Bungku

Hukrim

Kapolres Ketapang Bersama Pejabat Utama Polres Bagikan Bendera Merah Putih Ke Masyarakat
error: Content is protected !!