JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Memasuki di hari ke 3 Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah , Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief beserta istri mengikuti Yasinan dan Tahlil dalam rangka peringatan Haul KH. Guru Syukur bin .H.Ahmad di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Batanghari, Jum’at (12/04/2024).
KH.Guru Syukur adalah orang yang berperan besar atas penyebaran agama Islam di Daerah Jambi dan sekitarnya. Ia merupakan Putra Daerah asal Desa Terusan, Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.
Dalam usahanya menyebarkan Agama Islam KH.Guru Syukur berdakwah dengan menggunakan Syair-syair yang mengandung ajaran/larangan yang di yakini dalam Agama Islam. Adapun salah satu syair beliau tentang akhlak, “Sekeras hati dalam mashsjar, ta’ mau niti karena pakso keno giring dengan api. Sekeras hati ta’ boleh tidak pasti niti, sebelum minta izin njertja diri”.
Melalui naskah Syair nya beliau menegaskan kepada masyarakat bahwa, “Adat bersendi syara’, syara’ bersendikan Kitabullah”.
Disini Masyarakat melayu Jambi telah memakai peribahasa ini dalam nafas kehidupan, sehingga melalui Syair yang berisi tentang tuntunan Al-Quran dan sunah Rasul dapat diwariskan pada penerus hingga sekarang dan tak lekang oleh waktu.
Haul ini di hadiri juga H.Husin Syakur sebagai Dewan Pembina Keluarga Besar KH.Guru Syukur di Desa Terusan beserta istri, tokoh dan ulama Desa Terusan dan masyarakat Desa Terusan yang hadir. (Her/Adv)