https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Sabtu, 5 April 2025 - 21:51 WIB

Bayi Yang Ditemukan Warga, Kini Di Rawat Di RSUD Hamba Muara Bulian

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Warga Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang diletakkan begitu saja di garasi rumah kosong milik Ketua Pengadilan Agama, Jumat (04/04/2025) sore.

Bayi mungil itu ditemukan oleh Syahroni (61), seorang pensiunan PNS warga RT 12, usai menunaikan salat Ashar. Saat hendak pulang ke rumah, ia mendengar tangisan dari arah garasi rumah tetangganya yang tengah tidak berpenghuni.

“Saya dengar suara tangis bayi dari garasi. Setelah saya cek, ternyata benar ada bayi tergeletak di tanah, menangis sendirian. Saya langsung panggil istri, lalu kami bawa ke RSUD Hamba,” ujar Syahroni.

Sekitar pukul 16.05 WIB, bayi tersebut tiba di Instalasi Gawat Darurat RSUD Hamba Muara Bulian dan langsung mendapat penanganan medis.

Direktur RSUD Hamba, Dr. Ibnu, membenarkan bahwa pihak rumah sakit telah menerima bayi tersebut dan kini fokus pada proses perawatan.

“Jenis kelamin perempuan, berat 2.280 gram, panjang badan 47 cm. Saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan sedang dirawat di ruang Perinatologi untuk observasi lanjutan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari,” ungkap Dr. Ibnu.

Pihak rumah sakit mengonfirmasi bahwa sudah ada sejumlah masyarakat yang menyatakan niat untuk mengadopsi bayi tersebut, namun proses adopsi sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Sosial.

Menanggapi peristiwa ini, Satreskrim Polres Batang Hari bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Kasat Reskrim, AKP Husni Abda, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sejumlah langkah telah dilakukan untuk mengungkap asal-usul bayi tersebut.

“Tim telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memintai keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan UPTD PPA dan Dinas Sosial. Sampai saat ini, belum ada pihak yang mengaku sebagai keluarga atau orang tua kandung bayi,” jelas AKP Husni.

BACA JUGA  Viral...!!! ASN Batang Hari Tanyakan Gaji Ke 13 Yang Tidak Kunjung Cair

Ia juga menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut. Polres Batang Hari mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi agar segera melapor.

“Ini menyangkut keselamatan jiwa dan masa depan seorang anak. Kami akan usut tuntas hingga terang siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Peristiwa ini menyentuh nurani banyak pihak. Di tengah keterkejutan, masyarakat juga menunjukkan kepedulian, membuktikan bahwa nilai kemanusiaan tetap hidup di tengah kita.

Polres Batang Hari memastikan bahwa bayi tersebut kini dalam perlindungan terbaik dan kasus ini menjadi atensi serius untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. (*)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Ini Penjelasan Lengkap Pengelola Pantai Cemara Indah soal Viral Getok Harga oleh Oknum Pedagang

Peristiwa

Polri Buka Posko DVI Pasca Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi

Cerita Rakyat

Diduga PT GBU 2 di Desa Simpang Kubu Kandang Bangun Jalan Tutup Sungai, Ini Pelanggaran Berat,?

Peristiwa

BEM SI Desak Pencabutan Izin Usaha PTPN IV karena Penyerobotan Sempadan Sungai

Peristiwa

Dua Gedung di RSUD Hamba Muara Bulian Terbengkalai Usai di Bangun, Dimana Direkturnya?

Hukrim

ASN di RSUD Hamba Muara Bulian Pertanyakan Soal Gedung KRIS, APH di Minta Periksa

Peristiwa

Kejari Batanghari Gelar Press Release Soal Pengembalian Kerugian Uang Negera

Hukrim

Damai! Putusan Perdata Tak Menghapus Pidana, Soalnya Kasus Aset Pemda Batang Hari Masih Bergulir Di Kejati Jambi
error: Content is protected !!