JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Anggaran Pembersih Lahan Sirkuit di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Batanghari, Jambi, perlu di usut. Pasalnya pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan apa yang sudah di rencanakan di dalam program Bupati Batanghari.
“Dengan mata kepala saya sendiri melihat, bahwa anggaran Pembersih Lahan Sirkuit ini perlu kami pertanyakan dan diusut. Sebab, anggaran tersebut terlalu besar dengan lokasi lahan yang seperti ini,” kata Lukman Fadhil, tokoh masyarakat Batanghari di lokasi lahan Sirkuit.
Menurut dia, bahwa anggaran yang di pergunakan untuk pembesih lahan itu di anggarkan di APBD-P Tahun 2022. Bahkan, kondisi saat ini lahan tersebut semberawut dan sepertinya tidak ada tanda-tanda lahan ini di bersihkan oleh pihak rekanan dan juga pihak dinas.
“Ini sangat keterlaluan sekali bagi kami sebagai tim Bupati Batanghari. Melihat dari kondisi lahan tersebut sangat-sangat memprihatinkan, sementara anggarannya cukup besar,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, hingga saat ini, papan merek proyek pembersihan lahan Sirkuit ini masih terpasang di lapangan Volli Ball di Kelurahan Rengas Condong Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, tepatnya arah jalan menuju simpang kilangan.
“Pada nama kegiatan di papan merek itu tertulis penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum di perumahan untuk menunjang fungsi hunian, pada pekerjaannya pembersihan lahan Sirkuit dengan nilai kontrak sebesar Rp199. 344. 000. Pelaksananya CV Karya Torikido Lestari dan pengawasnya dari CV Teknisia Plan,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan, terhadap anggaran ini mengacu kepada aturan perumahan atau lahan serta anggarannya seperti apa. Seperti contoh, berapa biaya pembersih lahan itu permeternya, apakah sesuai dengan aturan atau tidak.
Dia juga sangat menyayangkan dengan pemubaziran anggaran negara yang saat ini digunakan oleh pihak dinas asal-asalan dan terbengkalai. Bahkan, Bupati Batanghari, harus benar-benar mengetahui akan hal ini, sebab pembangunan sirkuit ini termasuk ke dalam programnya.
Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh pembangunan sirkuit bakal dipindah di lokasi lain. Pengerjaan proyek yang bakal menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp20 miliar itu pun harus menunggu setelah penentuan lokasi dan ganti rugi lahan diselesaikan oleh Pemda Batanghari.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Batanghari, A Shomad melalui media Partner Bulian.id mengatakan, salah satu alasan pemindahan lokasi pembangunan sirkuit tersebut yakni karena Batanghari akan menjadi tuan rumah dari event drag race.
“Menurut saya, alasan ini tidak tepat dan pertanyaannya, anggaran Pembersih lahan sirkuit yang sudah habis digunakan itu, siapa yang bertanggungjawab dan proyek ini merupakan Mega proyek dan jangan jadikan proyek sirkuit ini seperti proyek Waterboom,” tandasnya. (Ist)
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A