https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Rabu, 17 September 2025 - 14:42 WIB

Aksi tutup Mulut Jurnalis Imbas Penghalangan Liputan di Mapolda Jambi

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Para jurnalis di Jambi yang tergabung dalam beberapa organisasi profesi, menggelar aksi solidaritas damai di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/9/2025).

Aksi ini diikuti oleh jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ)

Aksi dilakukan bentuk protes atas tindakan dugaan penghalangan liputan yang dialami jurnalis saat meliput kegiatan Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi, Jumat (12/9/2025) lalu.

Dalam aksi tersebut, para jurnalis mengenakan pakaian serba hitam dan melakukan tutup mulut dengan lakban hitam. Gerakan itu, menggambarkan bentuk perlawanan terhadap praktik pembungkaman kebebasan pers.

Berikut tuntutan dari aksi solidaritas damai yang dilakukan jurnalis :

1. Polisi yang melakukan penghalangan liputan diproses hukum sesuai aturan berlaku

2. Kapolda Jambi meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka

3. Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR meminta maaf secara terbuka ke publik

4. Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi

Adapun tiga jurnalis yang mendapat perlakuan penghalangan saat liputan tersebut ialah Dimas dari Detik.com, Aryo dari Kompas.com, dan Rudiansyah dari Jambi TV. Mereka sempat dihalangi petugas kepolisian ketika melakukan peliputan rapat kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi. (Tim)

BACA JUGA  Kapolresta Jambi Pimpin Press Rilis Kinerja Akhir Tahun 2024

Share :

Baca Juga

Nasional

Gema Ramadan 1446 H di Tangerang: Sinergi Ibadah dan Pemberdayaan UMKM

Nasional

Kapolres Tebo Jadi Wartawan Dan Wawancara Pj Bupati dan Ketua PN Tebo di Pameran Foto Jurnalistik Presisi Ke 78

Nasional

Pemeriksaan Proyek Jalan di Distrik Masyeta oleh Dinas PUPR dan Inspektorat Teluk Bintuni

Nasional

Pengadaan Seragam Sekolah TA 2025 Jadi Temuan BPK RI Perwakilan Jambi, Kejati Jambi Diminta Periksa Dinas Pendidikan Tanjabtim

Nasional

Salus Populi Suprema Lex Esto ; “Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi”

Nasional

Nah…!!! Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga Surati Al Haris, Ini Isi Suratnya?

Muaro Jambi

Nah..!!! Banyak Truk Tronton Batubara di Putar Balikkan Oleh Warga Jambi

Nasional

Terlibat Laka Tambang di KJUB Tempilang, 2 Orang Tertimpa Tanah Belum Ditemukan
error: Content is protected !!