https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Rabu, 17 September 2025 - 14:42 WIB

Aksi tutup Mulut Jurnalis Imbas Penghalangan Liputan di Mapolda Jambi

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Para jurnalis di Jambi yang tergabung dalam beberapa organisasi profesi, menggelar aksi solidaritas damai di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/9/2025).

Aksi ini diikuti oleh jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ)

Aksi dilakukan bentuk protes atas tindakan dugaan penghalangan liputan yang dialami jurnalis saat meliput kegiatan Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi, Jumat (12/9/2025) lalu.

Dalam aksi tersebut, para jurnalis mengenakan pakaian serba hitam dan melakukan tutup mulut dengan lakban hitam. Gerakan itu, menggambarkan bentuk perlawanan terhadap praktik pembungkaman kebebasan pers.

Berikut tuntutan dari aksi solidaritas damai yang dilakukan jurnalis :

1. Polisi yang melakukan penghalangan liputan diproses hukum sesuai aturan berlaku

2. Kapolda Jambi meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka

3. Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR meminta maaf secara terbuka ke publik

4. Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi

Adapun tiga jurnalis yang mendapat perlakuan penghalangan saat liputan tersebut ialah Dimas dari Detik.com, Aryo dari Kompas.com, dan Rudiansyah dari Jambi TV. Mereka sempat dihalangi petugas kepolisian ketika melakukan peliputan rapat kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi. (Tim)

BACA JUGA  Dugaan Tipikor BAKTI Kemenkominto Dinaikkan Ke Tahap Penyidikan

Share :

Baca Juga

Nasional

Ini Ada Daftar Nama-nama 3 Perwira Polda Jambi yang Resmi Dimutasi

Nasional

Oknum di Kementerian ATR-BPN Diduga Banyak Jadi Mafia Tanah

Nasional

Wakapolda Jambi Kunjungi d Pos Pelayanan CRC, Guna Pastikan Kesiapan Jelang Nataru 2025

Nasional

Kampanye DOAMU Jilid II, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani Bertemu Keluarga Bugis Makassar di Teluk Bintuni

Ekonomi

Dorong Karbon Hijau-Biru, Tanjabtim Susun RPPEG 2025–2054 Berbasis Potensi Gambut

Nasional

Pj Bupati Nagan Raya dan Kepala Bappeda, Terima Penghargaan dari Gubernur Aceh

Nasional

Nagan Raya Meriahkan PON XXI Aceh-Sumut dengan UMKM Rameune Expo

Nasional

“Tom Lembong”. Apa Artinya dan Mengapa Penting Dipahami Publik?
error: Content is protected !!