JURNALISHUKUM.COM, TANJABTIM – Musibah kebakaran melanda permukiman warga di RT 06 RW 01, Kelurahan Nibung Putih, Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pada Minggu dini hari (26/04/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Peristiwa tersebut menghanguskan dua unit rumah dan delapan pintu bedeng milik warga. Dalam kejadian ini, satu orang dilaporkan meninggal dunia.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Ambo Babak (59), seorang petani, yang saat kejadian diduga berada di dalam kamar dalam kondisi tidak sadarkan diri serta memiliki gangguan pendengaran.
Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat sudah dalam kondisi membesar dan dengan cepat melalap bangunan di lokasi kejadian. Warga sekitar berupaya melakukan evakuasi serta menyelamatkan barang-barang milik korban.
🔥 Respon cepat aparat kepolisian langsung terlihat di lokasi kejadian.
Personel Polres Tanjung Jabung Timur dari Pamapta II SPKT bersama piket fungsi Sat Reskrim dan Sat Intelkam, serta Kapolsek Muara Sabak Barat beserta personelnya, langsung turun ke lokasi.
Dengan sigap, petugas melakukan:
• Pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP)
• Pendataan saksi-saksi dan korban
• Membantu proses evakuasi warga dan korban
Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanjung Jabung Timur tiba sekitar pukul 00.40 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 02.45 WIB.
Selanjutnya, petugas bersama warga melakukan pencarian terhadap korban. Sekira pukul 03.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di balik puing-puing bangunan yang terbakar.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Nurdin Hamzah untuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, serta terus berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur.
Kehadiran cepat personel di lokasi menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat. (Ist)
Editor : Heriyanto










