https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / TNI - Polri

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:06 WIB

Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi Tahan Seorang Residivis Kasus Pencurian

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, kembali menahan residivis berinisial AM (38), seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam Pasal 363 Subsidair 362 KUH Pidana.

“Dimana untuk saat ini pelaku sudah ditahan dan sudah di tetap Tersangka dalam kasus pencurian yang dilakukan oleh Residivis ini,” kata Pranomo, seorang anggota Polsek Muara Tembesi.

Dia juga mengatakan, pelaku merupakan warga Bukit Baling Sakernan Muaro Jambi dan pelaku juga merupakan seorang Residivis yang pernah menjalani Hukuman dengan kasus Pencurian dengan pemberatan.

“Kini pelaku kembali melakukan Pencurian di PUSKESMAS MUARA TEMBESI pada hari Minggu tgl 27 Juli 2025 sekira pukul 00.00Wib, pelaku masuk ke Puskesmas dan mengambil Satu Unit HP dan alat hisap rokok elektrik POD,” ujarnya.

Adapun proses penangkapan pada hari Jumat tanggal 1 Agustus 2025 sekitar pukul 15.30Wib Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa telah mengamankan satu orang laki-laki.

Dari hasil Introgasi dan pendalaman walau pelaku berbelit belit akhirnya Pelaku mengakui telah melakukan Pencurian di Puskesmas Muara Tembesi.

“Saat ini pelaku telah di lakukan Penahanan di Sel Mapolsek Muara Tembesi dan pengembangan kasus yang lain akan terus di dalami oleh Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi karena tidak menutup kemungkinan pelaku yang seorang Residivis ini melakukan Tindak Pidana di lokasi atau tempat yang lain,” tandasnya. (Tim)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Nah...!!! Terdakwa Kasus Pembunuhan di Surabaya di Vonis Bebas

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung RI Periksa 1 Orang SaksiĀ Terkait Perkara PT PLN (persero)

Hukrim

Warga Terusan Batanghari Galang Dana Dinginnya Kasus Kematian Syifa

TNI - Polri

Kapolres Nagan Raya Silahturahmi Kelompok Tani Kecamatan Kuala Pesisir

Hukrim

Ini Tanggapan JPU Atas Eksepsi Atas Nama Terdakwa Putri Candrawati

Hukrim

Nah..!!! Suami di Batanghari Bakar Istri Karena Kesal Akibat Istri Tolak Hubungan Badan

Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Serahkan 7 Tersangka Maisir ke JPU

Hukrim

Kacabjari Muaratembesi Batanghari Laksanakan Kegiatan Restorative Justice

TNI - Polri

Puluhan Preman Kota Jambi di Tangkap Polisi
error: Content is protected !!