https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Infrastruktur / Nasional / Peristiwa

Senin, 30 Juni 2025 - 10:25 WIB

Ternyata di RSUD Hamba Muara Bulian Banyak Gedung Terbengkalai, Negara di Rugikan

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Setelah ditelusuri bahwa di dalam pagar bangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, ternyata banyak gedung yang terbengkalai dan juga ada yang bakal terbengkalai dan ini membuat keuangan negara dirugikan oleh pihak pengguna anggaran (PA).

Seperti apa yang disampaikan, salah seorang ASN di rumah sakit ini mengatakan, apa yang terjadi dirumah sakit ini jarang terekspos keluar dan tentunya tertutup. Baik itu dari bangunan yang terbengkalai setelah lama di bangun sampai lah dengan gedung kamar rawat inap standar (KRIS) yang baru selesai dibangun di Tahun 2024 lalu dan sekarang juga ditutup.

“Terbengkalainya gedung ini juga termasuk gedung instalasi dialisis yang sudah lama dibangun juga tidak di fungsikan oleh Direktur rumah sakit. Padahal, dari zaman Direktur lama menjabat sudah ada beberapa orang dokter yang sudah melaksanakan bimbingan teknis dan sebagainya, tapi juga belum difungsikan dan baru-baru ini juga ada lagi dokter yang diberangkatkan untuk bimtek, alasannya supaya gedung instalasi dialisis itu ditempati, ini kan sudah menghamburkan uang negara,” kata ASN ini yang enggan namanya di sebut.

Dia juga mengungkapkan, terhadap persoalan gedung rawat inap Kelas 1 pada lantai 2 juga sudah lama terbengkalai dan beberapa ruangan yang rusak, seperti ada pada gambar di rekan wartawan sewaktu inspeksi mendadak (Sidak) lintas komisi DPRD Batang Hari beberapa hari lalu di lokasi gedung itu.

“Sayang sekali melihat gedung Rawat inap  kelas 1 itu, sudah beberapa tahun di bangun tidak ditempati dan ini sangat merugikan keuangan negara melalui DAK. Ditambah lagi melihat kondisi gedung KRIS yang baru selesai dibangun juga akan bernasib sama dengan gedung yang sudah lama terbengkalai,” ujarnya.

BACA JUGA  Soal Angkutan Batubara, LBH Pranata Iustitia Jambi: Tetap Tegakkan Hukum

Senada dikatakan, salah seorang ASN lainnya, bahwa jabatan Direktur rumah sakit ini di pegang oleh orang yang bukan ahlinya. Dan jika melihat dari manajemen keuangan di rumah sakit ini juga harus di periksa, sebab banyak dugaan penyelewengan anggaran dan termasuk kurangnya perencanaan dalam penggunaan keuangan negara terhadap pembangunan gedung rumah sakit.

“Kalau soal bangunan gedung dirumah sakit ini banyak yang terkesan mubazir dan ini sangat disayangkan. Dan kami berharap kepada media online ini, jangan jenuh untuk membuka kekurangan rumah sakit ini, sebab rumah sakit ini adalah milik daerah,” ungkap ASN senior dirumah sakit melalui Via Ponselnya.

Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, Direktur Utama (Dirut), Ibnu Rahmat Muda sampai beberapa episod pemberitaan kekurangan dirumah sakit melalui media ini belum dapat menyampaikan ke publik.

Menurut dari beberapa rekan dan informasi media ini di lapangan bahwa posisi Dirut ini serba salah untuk mengklarifikasikan pemberitaan media, karena beliau telah mendapat perintah dari petinggi untuk mengabaikan pemberitaan rumah sakit di media tersebut.

Disamping itu, seperti apa yang disampaikan oleh tokoh masyarakat di Batang Hari, Aman mengatakan, bahwa untuk persoalan dan tanggungjawab rumah sakit ini ada pada Dirutnya. Baik itu kepada pemgguna anggaran BLUD, APBD dan juga DAK serta termasuk juga kebijakan dalam langkah mengambil peran terhadap persoalan yang ada.

“Ya, jika ada proses hukum, yang bertanggungjawab itu adalah Dirutnya di dalam pengguna anggaran dan kebijakannya terhadap perkembangan di lingkungan rumah sakit,” tandasnya. (Tim)

Editor : Heriyanto S. H., C. L. A

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Polda Jambi Ungkap Kasus Pembunuhan Anggota Polres Muaro Jambi

Hukrim

JAM Pidum Setujui 4 Pengajuan Restoratif Justice

Nasional

Pencemaran Limbah PKS PT MSS Simpang Sungai Rengas Kian Memprihatinkan dan Anehnya Tak Ada Pengawasan Dari Dinas Lingkungan Hidup

Nasional

Polda Papua Barat gelar Kebaktian Kebangunan Rohani dan Deklarasi Pilkada bersama masyarakat Teluk Bintuni

Nasional

Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT Menerima Penghargaan dari Tempo Bersama Tokoh Indonesia Lainnya

Peristiwa

Akibat Hujan Deras, Rumah Warga Simpang Malapari Batanghari Terendam

Peristiwa

Peluru Nyasar Menembus Rumah Warga di Koja, Remaja Perempuan Terluka di Paha

Nasional

Kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN, Dua Versi Penyebab dan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
error: Content is protected !!