https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:44 WIB

Diduga Asal Susun, Proyek Tebing di Kronjo Disorot Soal Ketahanan

JURNALISHUKUM.COM, TANGERANG – Proyek pembangunan perkuatan tebing saluran pembuang yang berlokasi di Kampung Daon, RT 25 RW 05, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, menjadi sorotan tajam dari LSM GERAM Banten.

Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 341.979.932 dan dikerjakan oleh CV Kuning Ayu ini diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis.

Berdasarkan pantauan lapangan pada akhir April 2025, susunan batu pada turap terlihat longgar dan masih menyisakan rongga kosong, yang berpotensi menurunkan daya tahan terhadap tekanan air.

“Kalau seperti ini dibiarkan, sangat rawan jebol saat hujan deras. Penyusunan batunya tidak padat, seperti asal jadi,” ujar SUFYANI, yang juga dikenal dengan nama PRABU, dari LSM GERAM Banten.

Selain itu, di lokasi juga ditemukan indikasi minimnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah pekerja tampak tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu safety, atau rompi.

Meski papan proyek sudah terpasang, namun informasi yang tercantum dianggap tidak memenuhi standar transparansi publik karena tidak mencantumkan detail teknis yang memadai.

LSM GERAM Banten mendorong dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi teknis guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak. (Sarman)

BACA JUGA  Kejati Banten Terima Penghargaan Penanganan Tipikor Terbaik Pertama Tingkat Kejati Dari KPK RI

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Batanghari berhasil Amankan Dugaan Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Wanita Disabilitas

Hukrim

Ini Pesan Otto Hasibuan Dalam Agenda Sharing Session dan Diskusi di DPC Peradi Jambi,? Baca Selengkapnya

Hukrim

Lagi, KPK Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Tipikor Penyaluran Bantuan Kemensos Tahun 2020

Hukrim

Korban Video Viral Laporkan DugaanKetidakprofesionalan Penyidik Polda Jambi ke Mabes Polri

Hukrim

Kejagung RI Periksa 2 Orang Saksi, Terkait Perkara SKEBP Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia

Hukrim

Pegi Setiawan Bebas Dalam Putusan PN Bandung

Hukrim

Polres Batang Hari Amankan Seorang Pelaku Illegal Drilling di Senami

Hukrim

Ketua DPC Peradi Jambi Ucapkan Terima Kasih Otto Hasibuan
error: Content is protected !!