https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:35 WIB

Istri Meregang Nyawa Dibantai Suami di Bantul

JURNALISHUKUM.COM, BANTUL – Jasad wanita berinisial W (33) warga Karang Jati, Kasihan, Bantul, ditemukan membusuk di rumahnya pada Selasa (4/2/2025) sekira pukul 09.00 Wib.

Ibu rumah tangga itu meregang nyawa diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, AP (39).

“Penemuan jasad tersebut terungkap setelah masyarakat curiga dengan adanya bau busuk dari rumah milik AP (39) di wilayah Karang Jati, Kasihan pagi tadi,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, Selasa siang.

Berdasar informasi itu, lanjut Jeffry, Kapolsek Kasihan mendatangi TKP kemudian bersama warga lantas membuka paksa rumah yang saat itu dalam keadaan kosong dan terkunci.

“Saat pintu terbuka dicurigai bau berasal dari sesuatu yang ditutup kain warna merah. Saat dicek ditemukan seorang wanita dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.

Dikatakan Jeffry, setelah dilakukan indentifikasi, W (33) merupakan istri pemilik rumah yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Setelah melakukan pembuhan AP membungkus jasad mantan istrinya dengan kain berwarna merah dan dibiarkan membusuk di dalam rumah.

“Hubungan pasangan suami istri itu diketahui sedang tak harmonis, dan mereka memutuskan untuk pisah ranjang,” tegasnya.

Selang dua jam kemudian dikatakan Jeffry, pelaku berhasil dibekuk polisi.

“Sekitar pukul 11.00 WIB Polisi berhasil mengamankan AP di salah satu rumah kos yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumahnya. Saat diinterogasi, AP mengakui menghabisi nyawa korban dengan cara memukul dengan benda keras dari belakang. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap AP untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Galian C di Stockpile Batubara Di Desa Tenam Diduga Tidak Memiliki Izin

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nah..!!! Dua Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik, KKEP Polda Jambi Putuskan Sanksi PTDH

Hukrim

Ketua KTH Tanjabtim Bantah Soal Pencurian di PTP-VI Unit Lagan

Hukrim

Diduga Belum Kantongi Izin, PT LIS Dipanggil Sekda Batanghari

Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal

Hukrim

BreakingNews…!!! Ferdi Sambo Lolos dari Hukuman Mati

Hukrim

YLKI Jambi Layangkan Surat ke Kapolri, Mohon Audiensi Terkait Aksi Premanisme Oleh Dept Collector
Suasana Rapat Banggar di Gedung DPRD Batanghari, Jumat (7/7) pekan lalu.

Batang Hari

Ada Apa Dengan Ibrahim PDIP Batanghari Soal TPP ASN di Banggar DPRD

Hukrim

Heboh..!!! Warga Bungo Temui Tengkorak Kepala Manusia
error: Content is protected !!