https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:35 WIB

Istri Meregang Nyawa Dibantai Suami di Bantul

JURNALISHUKUM.COM, BANTUL – Jasad wanita berinisial W (33) warga Karang Jati, Kasihan, Bantul, ditemukan membusuk di rumahnya pada Selasa (4/2/2025) sekira pukul 09.00 Wib.

Ibu rumah tangga itu meregang nyawa diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, AP (39).

“Penemuan jasad tersebut terungkap setelah masyarakat curiga dengan adanya bau busuk dari rumah milik AP (39) di wilayah Karang Jati, Kasihan pagi tadi,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, Selasa siang.

Berdasar informasi itu, lanjut Jeffry, Kapolsek Kasihan mendatangi TKP kemudian bersama warga lantas membuka paksa rumah yang saat itu dalam keadaan kosong dan terkunci.

“Saat pintu terbuka dicurigai bau berasal dari sesuatu yang ditutup kain warna merah. Saat dicek ditemukan seorang wanita dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.

Dikatakan Jeffry, setelah dilakukan indentifikasi, W (33) merupakan istri pemilik rumah yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Setelah melakukan pembuhan AP membungkus jasad mantan istrinya dengan kain berwarna merah dan dibiarkan membusuk di dalam rumah.

“Hubungan pasangan suami istri itu diketahui sedang tak harmonis, dan mereka memutuskan untuk pisah ranjang,” tegasnya.

Selang dua jam kemudian dikatakan Jeffry, pelaku berhasil dibekuk polisi.

“Sekitar pukul 11.00 WIB Polisi berhasil mengamankan AP di salah satu rumah kos yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumahnya. Saat diinterogasi, AP mengakui menghabisi nyawa korban dengan cara memukul dengan benda keras dari belakang. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap AP untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Kabid BM Dinas PUTR Batanghari : UKPBJ Tanggungjawab Soal Pemenang Tender Proyek

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nah..!!! Ada Gaya Baru KPK saat OTT di Mandailing Natal, Sumut

Hukrim

Tim Gabungan di Batanghari Musnahkan Puluhan Sumur Illegal

Hukrim

Lagi, KPK Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Tipikor Penyaluran Bantuan Kemensos Tahun 2020

Hukrim

Orang Tua Rashad Ramzi (Aji) Mohon Semua Yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Agar Di Proses Hukum

Hukrim

Nah…!!! Saksi Kasus Ketok Palu Zumi Zola Gantung Diri

Hukrim

Waka II DPRD Batanghari Minta Pemkab Tanggungjawab Akan Temuan BPK RI

Hukrim

Perkara Perceraian di Tanjab Barat Tinggi Disebabkan Oleh Beberapa Hal, Ini Faktornya,?

Hukrim

Terlihat Santai Pelaku Penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Saat Di Periksa Propam
error: Content is protected !!