https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:23 WIB

JH Surati BPK RI Perwakilan Jambi Soal Pergeseran Anggaran di Diskominfo Batang Hari TA 2023-2024

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Jurnalis Hukum (JH) atau di sebut Media Online Jurnalishukum.com kembali menyurati pimpinan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi terkait dengan Permohonan Uji Petik pergeseran Anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setda Batang Hari Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2023-2024.

Adapun bukti-bukti dari surat Permohonan tersebut yakni surat laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja untuk tahun yang berakhir sampai dengan bulan Juli 2024, dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah dalam urusan bidang komunikasi dan informatika dan dokumen pelaksanaan pergeseran anggaran satuan kerja perangkat daerah bidang komunikasi dan informatika TA 2024.

Dimana pada dokumen pelaksanaan pergeseran anggaran pada sub bidang pengelolaan konten dan perencanaan Media komunikasi publik sebesar Rp1. 354. 287. 700. 00, terdapat rincian perubahan anggaran belanja langsung program dan per kegiatan satuan kerja perangkat daerah.

Bahkan, sebelum pergeseran dan setelah pergeseran terdapat banyak kejanggalan dan Dugaan pada volume dan harga satuan yang tidak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan awal. Seperti contoh volume dan harga satuan cetak vinnel baliho, cetak banner spanduk, cetak buku dan termasuk tunda bayar TA 2023 pada alat atau bahan untuk kegiatan kantor atau bahan cetak di OPD Diskominfo.

Selain itu, terdapat juga pada pergeseran anggaran pada video konten, sewa billboard, dekorasi stand dan juga termasuk belanja modal pada peralatan dan mesin dan lainnya juga diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal sebelum pergeseran.

Sementara itu, pada dokumen pergeseran anggaran pada sub kegiatan layanan hubungan Media sebesar Rp3. 132. 540. 000. 00, dengan rincian perubahan anggaran belanja langsung program dan per kegiatan satuan kerja perangkat daerah sebelum pergeseran dan setelah pergeseran juga diduga banyak kejanggalan.

BACA JUGA  Kebakaran di Nibung Putih, 2 Rumah dan 8 Bedeng Hangus, 1 Orang Meninggal Dunia

Seperti contoh pada publikasi pada Media TV nasional dan swasta, Media online lokal, cetak (halaman khusus, kanal iklan) dan lainnya terdapat dugaan Mark up pada volume, satuan dan harga satuan, mulai dari dari Triwulan I, II, III dan IV.

“Surat Permohonan Uji Petik dan bukti-bukti sudah saya serahkan ke BPK RI Perwakilan Jambi, pada hari Selasa, tanggal 3 Desember 2024. Saya berharap pihak BPK dapat serius dalam melakukan audit nanti, sebab sebelumnya rekan saya di BPK juga menyampaikan bahwa pihak BPK selalu menunggu laporan dari masyarakat terkait ada kejanggalan dari penyalahgunaan uang negara di semua instansi pemerintah,” kata Heriyanto, pimpinan Media Online JH ini. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pria Siram Air Keras ke Istri & Anak hingga Tewas Ditangkap di Tangsel

Nasional

Musda ke-III Dewan Pimpinan AAI Officium Nobile Sumsel Digelar, Turut DPD dan DPC Se-Provinsi Jambi Dilantik

Ekonomi

Diduga, SPBU Pal 5 Muara Tembesi Terus Terima Pelangsir BBM Solar, 1 Unit Mobil Panther Capai 200 Liter

Nasional

Nah..!!! Aktivis Permahi Desak Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Beras

Nasional

Polda Papua Barat gelar Kebaktian Kebangunan Rohani dan Deklarasi Pilkada bersama masyarakat Teluk Bintuni

Nasional

Skandal Gugatan Muhammad Fadhil Arief di PN Muara Bulian Sekarang Adalah,? Baca Selengkapnya

Nasional

Melirik Perusahaan Bangunan Islamic Center di Batanghari, Ini Profil Perusahaannya,?

Hukrim

Peradi Dukung Putusan MK soal Magang Minimal 2 Tahun Sesuai UU Advokat
error: Content is protected !!