https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Ekonomi

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:51 WIB

PJ Bupati Menghadirkan Rapat Paripurna Ke- 4 Persidangan ll Tahun 2024

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menghadiri rapat paripurna ke-4 masa persidangan II Tahun 2024 dalam rangka penyampaian pendapat akhir Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Rabu (8/5/2024).

Selain itu, kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK Nagan Raya, Komplek Perkantoran Suka Makmue tersebut juga terkait dengan penutupan terhadap rancangan qanun tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Nagan Raya.

Dalam rapat yang dihadiri 17 dari 25 orang anggota DPRK Nagan Raya dan dipimpin oleh Ketua DPRK, Jonniadi didampingi Wakil Ketua I Dedy Irmayanda, dan Wakil Ketua II, Hj. Puji Hartini, Pj Bupati Fitriany mengaku mengapresiasi kerja keras DPRK.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang dengan seksama, bersama-sama dengan eksekutif telah melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam rangka menyusun dan membahas rancangan Qanun kabupaten Nagan Raya 2024,” ujar Fitriany.

Pada kesempatan itu pula, Pj Bupati menyampaikan penjelasan ke lembaga DPRK Nagan Raya, bahwa terhadap rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang PDRD ini telah selesai dilakukan evaluasi oleh gubernur Aceh .

“Melalui keputusan gubernur Aceh tentang hasil evaluasi rancangan qanun Kabupaten Nagan Raya tentang PDRD, dan beberapa waktu yang lalu juga telah kita perbaiki secara bersama-sama antara eksekutif dengan legislatif sesuai dengan hasil evaluasi gubernur Aceh,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, pada hari ini merupakan momentum akhir dari keseluruhan tahapan yang ada, sehingga selanjutnya setelah ditandatangani persetujuan bersama agar segera dibawa ke gubernur Aceh.

Fitriany menuturkan, hal tersebut untuk mendapatkan nomor register provinsi, dan selanjutnya menggantikan qanun yang lama sebagai payung hukum bagi daerah dalam melakukan pungutan pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan daerah.

BACA JUGA  Kemenag RI Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh Pada Tanggal 17 Juni Mendatang

Oleh sebab itu, Fitriany menambahkan bahwa Pemkab Nagan Raya telah berupaya maksimal, agar dalam jangka waktu yang diberikan tersebut diharapkan qanun yang telah disepakati dapat ditetapkan.

“Alhamdulillah hari ini rancangan Qanun PDRD telah memasuki tahap paripurna, untuk selanjutnya kita tetapkan dan segera di implementasikan kepada masyarakat, hal ini tentunya hasil kerja keras kita semuanya baik eksekutif dan juga pihak legislatif,” jelasnya

Di akhir amanatnya, Pj Bupati berharap dengan adanya qanun ini nantinya dapat meningkatkan pelayanan terkait perpajakan dan retribusi kepada masyarakat, serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena, ujar Fitriany, secara langsung akan berpengaruh terhadap peningkatan pelaksanaan pembangunan baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan maupun perekonomian serta juga akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.

Sementara itu, sebelumnya ketiga fraksi DPRK Nagan Raya masing-masing menyampaikan pandangan akhir fraksi dan semua menyetujui qanun tersebut.

Kemudian acara itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang diawali Pj Bupati Nagan Raya, disusul ketua DPRK dan para wakil nya.

Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkompinda, para asisten sekda, staf ahli, para kepala SKPK, para camat, Kabag serta undangan lainnya. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Barona, SP Himbau Petani Tak Tebus Pupuk Subsidi Di Atas HET

Ekonomi

Angkutan Truk Batubara di Jambi di Stop Kembali, Begini Ceritanya,?

Ekonomi

Masyarakat Desa Gunong Sapek Menerima Bantuan CSR Sembako PT Sofindo Seunagan

Ekonomi

Daya Listrik Rendah, Warga Sungai Puar Minta PLN Jangan Tutup Mata

Ekonomi

Aktivitas Angkutan Batubata di Jambi Kembali Beroperasi

Ekonomi

Segini Harta Kekayaan Mantan Kakanwil BPN Jambi yang Terbitkan HGB PT PCM

Ekonomi

Aduh..!!! Makan Minum di Cafe Seduh.an di Taman Wisata Sungai Bujang Tak Sesuai Bayaran

Ekonomi

Hebat..!!! Sidik Kembali Jadi Direktur PDAM Tirta Batanghari
error: Content is protected !!