https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat

Selasa, 2 April 2024 - 12:26 WIB

Pembangunan Rumah Kebun Pemkab Batanghari di Desa Pulau Dinilai Gagal

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pembangunan Rumah Kebun yang merupakan Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melalui lintas instansi yang terdiri dari Dinas Perkebunan yang bertugas untuk verifikasi calon petani dan calon lokasi (CPCL), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dalam pembangunan fisik dan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan akan memberi bantuan benih bibit dan perikanan ke petani di Dusun Rengas Sembilan Desa Pulau Kecamatan Muara tembesi Kabupaten Batanghari, Jambi dinilai gagal.

Pasalnya, pembangunan rumah kebun yang dianggarkan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 lalu tidak difungsikan atau tidak ditempati oleh para petani di desa setempat.

“Kalau dihitung rumah kebun yang selesai dibangun oleh pihak Pemkabb yang ada di pinggir jalan kebun itu lebih kurang sebanyak 30 unit lebih dan terlihat tidak pernah ditepati oleh petani dan juga terkesan mubazir,” kata Bujang, salah seorang petani yang melintasi jalan perkebunan kelapa sawit di Dusun Rengas Sembilan Desa Pulau.

Senada dikatakan warga lainnya, bahwa terkait dengan pembangunan rumah kebun itu diduga tidak melalui Musrembang kecamatan Muaratembesi dan juga diduga direncanakan asal-asalan tanpa ada azaz manfaat bagi masyarakat petani di desa setempat.

“Instansi-instansi ini perlu diusut terkait dengan proses awal, baik itu dari perencanaan, pekerjaan sampai ke azaz manfaat dan juga siapa saja masyarakat yang merupakan petani kecil yang mendapat bantuan itu, dan kabarnya lagi banyak pejabat yang dapat rumah kebun itu,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan Jurnalishukum.com di lapangan, terlihat ada beberapa unit rumah kebun yang sudah selesai dibangun tidak pernah ditempati oleh petani dan terlihat jarak rumah kebun yang dibangun oleh pihak instansi ini berdekatan dan sudah banyak yang rusak.

BACA JUGA  Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Opsnal Polres Tebo

Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, pihak instansi-instansi tersebut belum berhasil untuk dimintain keterangan terkait pembangunan rumah kebun yang mana pembangunannya merupakan program pemerintah Kabupaten Batanghari tahun 2022 lalu. (*)

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

BPBD Kota Tangerang Tanggap Atasi Kebakaran Sampah di Lahan Kosong Kecamatan Benda

Cerita Rakyat

Nah…!!! Musda IWO Tunjuk Syahrial Ketua Tebo

Cerita Rakyat

Proyek Bangunan Islamic Center Batang Hari Berpotensi Gagal

Cerita Rakyat

Satreskrim polres nagan raya Lakukan Pengecekan Gas 3 Kilogram di Pasar Guna  Cegah Kelangkaan 

Cerita Rakyat

Lansia Sebatang Kara Hidup di Rumah Lapuk dan Rentan Roboh, Usia 120 Tahun

Cerita Rakyat

Bacaleg Asal Mersam Batanghari Akan Adakan Lomba Baca Teks Proklamasi Mirip Soekarno

Cerita Rakyat

Penundaan Dana TC MTQ Melainkan, Munir : Dampak Temuan BPK RI di Pemkab Batanghari

Cerita Rakyat

Nah..!!! Mengapa Kumpul Itu Besar Manfaatnya, Begini Ceritanya
error: Content is protected !!