https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Ekonomi / Infrastruktur

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:12 WIB

Nah…!!! Bangunan Toilet Beserta Sanitasi SDN 035/I Tebing Tinggi Pemayung Tak Sesuai Spek

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Bangunan toilet atau jamban beserta sanitasinya SDN 035/I Desa Tebing Tinggi Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, Jambi, tidak sesuai spek. Dimana pembangunan tersebut dilaksanakan oleh CV Tiga Sekawan, dengan nomor kontrak 050/ 29/ SPK/ PDK-PPD/ 2023 melalui dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2023 sebesar Rp99. 974. 000.

Pantauan Jurnalishukum.com dilapangan melihat bangunan yang terdiri dari bangunan RKB dan Toilet serta sanitasinya yang khabarnya selesai di bangun di tahun lalu, sampai saat ini belum bisa digunakan oleh pihak sekolah.

“Ya, pihak sekolah belum mendapat kunci bangunan itu, selain itu ada bebarapa titik di bangunan RKB tersebut ada genangan air hujan dan sepertinya bangunan ini asal-asalan,” kata salah seorang guru yang enggan namanya disebut.

Senada dikatakan Kepala SDN 035/I Desa Tebing Tinggi Kecamatan Pemayung, Arleli, bahwa pihak sekolah belum menerima kunci ruangan itu dan lantai ruangan tersebut juga lebih rendah dari teras nya.

“Ntah lah, dan terlihat bangunan ini belum ditempati sudah rusak,” jelasnya.

Sementara itu, Wagina salah satu guru juga mengungkapkan, toilet yang dibangun oleh pihak rekanan tersebut banyak yang tidak ada bak airnya, bagaimana kita ingin membersihkan kotoran jika kita ingin buang air.

“Sebaiknya pihak instansi terkait dapat melihat langsung bangunan yang katanya selesai dikerjakan oleh pihak rekanan dan sulit untuk kita ungkapkan dan kita terima jika bangunan nya seperti ini,” tandasnya. (Rey)

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Peradi Dukung Putusan MK soal Magang Minimal 2 Tahun Sesuai UU Advokat

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Dugaan Mafia Tambang Batubara di Jambi, KPK di Minta Dalami Kerugian Negara

Hukrim

GBRK Dan Rakyat Kampus Lakukan Aksi dan Pengaduan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjabtim

Ekonomi

How One Furniture Manufacturer Goes ‘Beyond Sustainability’

Infrastruktur

Rumah Warga Desa Tenam Batanghari Retak Akibat Bangunan Terowongan dan Jalan Batubara

Hukrim

Nah..!! Banyak Komentar Negatif Terhadap Kinerja Dirut RSUD Hamba Muara Bulian

Infrastruktur

Automated Containers Make Organic Urban Farming Feasible

Ekonomi

Nah, Kembali Naik! Ini Harga BBM Terbaru Seluruh SPBU Pertamina

Ekonomi

Rakor penetapan Komitmen Besaran Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Tahun 2024 “CSR”
error: Content is protected !!