https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Sumatera Utara

Jumat, 1 Desember 2023 - 20:50 WIB

Abrasi Sungai Di Desa Pulo Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya Semakin Parah

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Menurut keterangan masyarakat Desa Pulo kecamatan Kuala pesisir kabupaten Nagan Raya pada tanggal 1 Desember 2023 di desa pulo telah terjadi Abrasi Sungai Nagan, dalam tiga ( 3 ) bulan terakhir ini semakin parah sehingga jalan menuju persawahan dan Nelayan putus tidak bisa dilalui lagi memakai kendaraan, sehingga sebagian masyarakat terhambat untuk melakukan kegiatan sehari-hari.

Adapun dugaan dari kejadian tersebut disebabkan oleh penyedotan pasir yang selama ini beroperasi di Sungai Nagan yang berbatasan langsung dengan desa pulo.

Masyarakat memohon kepada pihak pihak terkait dari pemerintahan untuk segera menindak lanjuti permasalahan penyedotan pasir diduga tidak memiliki izin galian C di sungai Nagan (langkak) yang selama ini beroperasi mengakibatkan. Abrasi Didesa Pulo semakin parah.

Keterangan dari pihak Kecamatan Kuala Pesisir kabupaten Nagan Raya disaat dikonfirmasi awak media tentang penyedotan pasir di sungai Nagan (langkak) pihak Kecamatan tidak mengetahui sama sekali.

Nama pemerintah desa Langkak hanya menyewakan tempat tanah BUMG penampungan pasir sementara sedang kan izin pengambilan pasir atas Nama permohonan pang lima laot menurut keterangan di surat pengambilan pasir di mulut Kuala untuk mencegah pendangkalan Kuala agar memudahkan jalur di lewati Boot (perahu Nalayan) ungkapnya. (Zahari)

BACA JUGA  Bupati TRK Hadiri Musrenbang RKPA 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMA 2025–2029 di Banda Aceh

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Begini Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Kerja Penkab Nagan Raya

Sumatera Utara

FGD Evaluasi Penyelenggara Statistik Sektoral-( EPSS ) Tahun 2024 Kabupaten Nagan Raya

Sumatera Utara

Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan ODF Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh

Sumatera Utara

PJ Gebenur Aceh Kunjungi Ajang Gelar Teknologi Tepat Guna (GTTG) Aceh XXV – Nagan Raya

Sumatera Utara

Polres Nagan Raya Lakukan Keamanan Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024

Sumatera Utara

Pamsimas Batu Raja Berfungsi Kembali Setelah Ada Perbaikan Pihak KSM

Sumatera Utara

Pansus DPRK Sorot Pemkab Nagan Raya Lamban Siapkan Dokumen Persetujuan Milik Lahan Pertanian

Sumatera Utara

RSUD SIM Nagan Raya Sudah Tersedia Obat-Obatan
error: Content is protected !!