https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Kamis, 5 Oktober 2023 - 17:20 WIB

Hari Ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo Datang ke Polda Metro Jaya

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Polda Metro Jaya secara diam-diam, Kamis (5/10). Kedatangannya ke Polda Metro Jaya diduga bertalian dengan laporan terhadap pimpinan KPK soal dugaan pemerasan dalam penanganan perkara korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Syahrul tiba menggunakan mobil berplat nomor B 1169 ZZH dan langsung masuk ke Gedung Promoter melalui pintu samping. Pantauan CNNIndonesia.com, dia tiba sekitar pukul 12.45 WIB.

Sebagai informasi, Gedung Promoter merupakan lokasi kantor Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Belum diketahui maksud dan tujuan Syahrul mendatangi Polda Metro Jaya.

Namun, sebelumnya beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir Syahrul. Surat yang beredar di kalangan wartawan itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Surat itu tertanggal 25 Agustus dan ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak. Dalam surat tersebut, pemanggilan terhadap sopir Syahrul merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.

Selain itu, tertulis bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Syahrul telah tiba di Indonesia pada Rabu (4/10) malam setelah sempat dikabarkan ‘hilang’ dalam kunjungan kerja di Eropa. Ia disebut-sebut sudah jadi tersangka KPK dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementan. (Tim)

BACA JUGA  Satgas BPABB, ATJ Dan Polsek Muara Tembesi Mediasi Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas di Batin XXIV

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pemkab Batanghari Akan Segera Panggil Kadis OPD Berinisal NF, Soal Dugaan Terima Uang Dari Rekanan

Hukrim

Polres Teluk Bintuni Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Laut, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Hukrim

Peredaran Sabu di Sridadi Digagalkan, Polisi Amankan Pria dan 17 Paket Narkotika

Hukrim

Diduga Simpan Narkotika Jenis Sabu Ibu Muda di Tanjabar Diringkus Polisi

Hukrim

KPK RI Tetapkan 21 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir di DPRD

Hukrim

Seorang IRT di Tebo Di Bunuh Suami Sendiri, Begini Ceritanya,?

Hukrim

Dugaan Tipikor Kegiatan SKEPB Rajungan dan Daging Sapi Pada PTSI Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Polda Jambi Tahan Tiga Kapal Tongkang Batubara Beserta Awak Kapal
error: Content is protected !!