JURNALISHUKUM.COM, TANGERANG – Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang menghalangi akses nelayan di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya dibongkar pada Sabtu (18/1). Tindakan ini melibatkan TNI Angkatan Laut dan warga setempat.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen (Mar) Harry Indarto, memimpin langsung pembongkaran tersebut di Tanjung Pasir, Tangerang.
Harry menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara aparat dan masyarakat.
“Kami bersinergi dengan warga untuk menyingkirkan pagar laut yang selama ini menjadi masalah dan sempat ramai dibicarakan,” ungkap Harry.
Ia juga menambahkan bahwa lebih dari 600 personel serta warga nelayan turut berpartisipasi, dengan kemungkinan jumlah yang akan bertambah.
Aksi ini dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Staf TNI AL, dengan tujuan membuka kembali akses laut bagi para nelayan yang mengandalkan laut sebagai sumber penghidupan.
Proses pembongkaran dilakukan menggunakan sejumlah kapal milik TNI AL dan nelayan, yang bersama-sama menuju lokasi pagar laut tersebut.
Awal Mula Masalah Pagar laut ini sebelumnya telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (9/1).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan atas instruksi langsung Presiden dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Keberadaan pagar laut ini dianggap melanggar hukum karena tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan berdampak pada terganggunya aktivitas ribuan nelayan di wilayah tersebut.
Pagar ini pertama kali dilaporkan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, pada Agustus 2024.
Pemasangan pagar ini mencakup wilayah pesisir di 16 desa di 6 kecamatan, yang berimbas pada mata pencaharian sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya ikan.
Langkah pembongkaran ini menjadi upaya nyata untuk mengembalikan akses laut kepada masyarakat pesisir yang bergantung pada wilayah tersebut sebagai sumber penghidupan mereka. (Sarman)