https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:46 WIB

Peristiwa keributan di UIN STS Jambi,? Begini Ceritanya

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Kasus pengeroyokan terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UIN STS Jambi terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Setelah Majelis Wilayah KAHMI Jambi dan MD KAHMI Muaro Jambi mendesak aparat menegakkan hukum, kini giliran Badan Koordinasi HMI (Badko HMI) Jambi yang angkat suara.

Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Badko HMI Jambi, Zulkifli, SH, menyampaikan kekecewaan mendalam atas aksi kekerasan yang menimpa kader HMI di lingkungan kampus UIN STS Jambi.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya pengeroyokan terhadap kader HMI di UIN STS Jambi. Kami mohon penegak hukum segera menindak tegas kasus pengeroyokan ini, dan Badko HMI Jambi akan mengawali kasus ini sampai tuntas,” tegas Zulkifli.

Diketahui, bentrokan antarmahasiswa di kawasan kampus UIN STS Jambi mengakibatkan beberapa kader HMI mengalami luka berdarah di bagian wajah dan tangan. Foto-foto yang tersebar menunjukkan korban mengalami lebam dan goresan akibat kerusakan.

Sebelumnya, MW KAHMI Jambi telah meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus perusakan baliho dan pengeroyokan kader HMI. Diantaranya adalah agar pelaku dijerat dengan pasal pidana sesuai KUHP, termasuk Pasal 351 tentang pemahaman dan Pasal 170 tentang pengeroyokan.

Dukungan serupa juga datang dari MD KAHMI Muaro Jambi yang menyebut kekerasan antarmahasiswa telah berulang kali terjadi di UIN STS Jambi. Ketua MD KAHMI Muaro Jambi, Yasril, MA.Pol, mendesak pihak kampus tidak hanya berdiam diri, melainkan mengambil sikap tegas untuk mencegah kejadian serupa.

Hingga kini, Badko HMI Jambi menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal. (Tiko)

BACA JUGA  Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat

Share :

Baca Juga

Foto : Sidang Lembaga Adat Desa Ture Kecamatan Pemayung, Senin (14/11/2022) lalu.

Peristiwa

Kades Ture Pemayung Diminta Jangan Tutup Mata Dan Bantu Warga Cari Keadilan

Infrastruktur

Soal Angkutan Batubara, LBH Pranata Iustitia Jambi: Tetap Tegakkan Hukum

Peristiwa

Nah..!!! Kapal Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Tembesi Lagi

Nasional

Kawasan Karhutla di Tanjabtim Jambi Rawan Kebakaran 

Peristiwa

BEM SI Desak Pencabutan Izin Usaha PTPN IV karena Penyerobotan Sempadan Sungai

Peristiwa

Warga Mersam Batanghari Tenggelam di Desa Suka Ramai Muaratembesi

Hukrim

Nah…!!! Saksi Kasus Ketok Palu Zumi Zola Gantung Diri

Pendidikan

PD IWO Batanghari Berbagi Di HUT Ke 11
error: Content is protected !!