https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:46 WIB

Peristiwa keributan di UIN STS Jambi,? Begini Ceritanya

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Kasus pengeroyokan terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UIN STS Jambi terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Setelah Majelis Wilayah KAHMI Jambi dan MD KAHMI Muaro Jambi mendesak aparat menegakkan hukum, kini giliran Badan Koordinasi HMI (Badko HMI) Jambi yang angkat suara.

Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Badko HMI Jambi, Zulkifli, SH, menyampaikan kekecewaan mendalam atas aksi kekerasan yang menimpa kader HMI di lingkungan kampus UIN STS Jambi.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya pengeroyokan terhadap kader HMI di UIN STS Jambi. Kami mohon penegak hukum segera menindak tegas kasus pengeroyokan ini, dan Badko HMI Jambi akan mengawali kasus ini sampai tuntas,” tegas Zulkifli.

Diketahui, bentrokan antarmahasiswa di kawasan kampus UIN STS Jambi mengakibatkan beberapa kader HMI mengalami luka berdarah di bagian wajah dan tangan. Foto-foto yang tersebar menunjukkan korban mengalami lebam dan goresan akibat kerusakan.

Sebelumnya, MW KAHMI Jambi telah meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus perusakan baliho dan pengeroyokan kader HMI. Diantaranya adalah agar pelaku dijerat dengan pasal pidana sesuai KUHP, termasuk Pasal 351 tentang pemahaman dan Pasal 170 tentang pengeroyokan.

Dukungan serupa juga datang dari MD KAHMI Muaro Jambi yang menyebut kekerasan antarmahasiswa telah berulang kali terjadi di UIN STS Jambi. Ketua MD KAHMI Muaro Jambi, Yasril, MA.Pol, mendesak pihak kampus tidak hanya berdiam diri, melainkan mengambil sikap tegas untuk mencegah kejadian serupa.

Hingga kini, Badko HMI Jambi menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal. (Tiko)

BACA JUGA  DPRD Batang Hari : Puluhan Kades Dan BPD Bimtek Ke Lombok, EO Harus Ikut Di Periksa

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Sekwan Tanjabtim Bungkam Saat Di Tanya Soal Dugaan Pengalihan Anggaran Tanpa Melalui Banggar

Hukrim

Nah..!!!Oknum TNI AL di TanjabTimur Di Arak Warga, Dugaan Cabuli Anak di Bawah Umur

Cerita Rakyat

RAT Koperasi ATH Di Desa Sengkati Baru Dipertanyakan, Pemerintah Harus Telusuri Pengurus dan Pertanggungjawaban Koperasi

Peristiwa

Syahlan Samosir : DPC Peradi Jambi Siap Menuju Single Bar

Peristiwa

Mayat Perempuan di Lampung Timur di Temukan di Ladang Jagung

Hukrim

Diduga Oknum Anggota Polsek Mendahara Ulu Tanjabtim Aniayah Warga

Peristiwa

Kelompok Tani Madu Bengkal Berulah Lagi, H Aspan : Kami beri Waktu 3 bulan Lengkapi Legalitas

Hukrim

Tangki Raksasa PT KTA Bocor, Gegerkan Warga Paal Merah, Minyak Mengalir Sampai Pemukiman Warga
error: Content is protected !!