JURNALISHUKUM.COM, TANJABTIM- Pemerintah Desa (Pemdes) Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat pada hari Selasa (20/12/2022).
Acara tersebut diadakan di Aula Kantor Desa dengan menghadirkan Tiga Narasumber yaitu Kaposek Mendahara Ulu yang diwakili oleh Kanit Reskrim , AIPDA. Heri , SH., Camat Mendahara Ulu, Surya Aldian , S.I.P., MH dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Bambang Harmoko, SH., MH.
Kepala Desa Pematang Rahim, M. Dong, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai upaya keseriusan Pemerintah Desa Pematang Rahim untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, dimana sudah dianggarkan melalui APB Desa Tahun 2022.
“Materi pada acara ini ada 3 yaitu : Pencegahan dan Penangan Konflik Sosial, Pencegahan dan Bahaya Narkoba, dan Restorasi Justice” paparnya.
“Mudah – mudahan apa yang disampaikan oleh para nara sumber dapat bermanfaat dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari – hari” harapnya mengakhiri sambutannya.
Pantauan awak media dilapangan, peserta yang mengikuti acara itu berjumlah 15 orang yang terdiri dari pemuda Karang Taruna, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Perempuan. Dan acara itu ditutup setelah melaksanakan foto bersama dengan para narasumber.
Jurnalis hukum : Panace
Penanggung Jawab :Heriyanto.,Sh.,C.L.A
Editot :Prisal