https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Peristiwa / TNI - Polri

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:40 WIB

Para Pengusaha Tambang Galian C di Batang Hari Akan di Laporkan Kembali Ke Polda Jambi

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Puluhan pengusaha tambang Galian C di beberapa Desa di dalam wilayah daerah arus sungai (DAS) di Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, terdiri dari pengusaha tambang pasir, kerikil dan juga emas akan di laporkan ke Polda Jambi.

Dimana, sebelumnya ada beberapa pengusaha yang sempat di panggil penyidik Polda pada Tahun lalu sudah diberikan himbauan atau peringatan dan tidak akan melakukan pertambangan lagi, akan tetapi mereka beraktivitas kembali.

Heri, seorang pemuda peduli Batang Hari mengatakan, bahwa para pengusaha pertambangan pasir, kerikil dan emas ini juga termasuk ke dalam kasus tindak pidana korupsi. Dengan hal itu, para pengusaha tambang sudah memperkayakan diri sendiri dan merugikan banyak orang dan juga termasuk merugikan negara.

“Coba bayangkan semua pengusaha tambang Galian C yang beraktivitas di pinggir sungai Batanghari ini memiliki alat berat semua dan mobil truk untuk aktivitas mereka. Sedang dampak dari lingkungan cukup besar bagi warga yang tinggal di arus sungai batanghari ini, kemudian pihak Polda jangan tutup mata dan tangkap para pelaku atau pengusaha ini,” katanya.

Dia juga mengatakan, ada beberapa pengusaha yang mencoba melakukan pengurusan izin pertambangan Galian C ini, akan tetapi terkendala oleh beberapa aturan dan aturan ini juga belum ada untuk pengusaha ini melakukan aktivitas pertambangan.

“Mereka tahu bahwa yang di kerjakannya ini illegal, tapi mereka tetap memaksa demi mencari keuntungan sendiri tanpa memikirkan dampak dari aktivitas tersebut,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa pekan depan akan segera membuat laporan agar aktivitas illegal ini jelas. Sebab, ini sudah merugikan semua orang yang tinggal di berantaran sungai batanghari. Seperti yang terjadi di RT 06 dan 07 Desa Bajubang Laut dan beberapa titik lagi berada di dalam wilayah Kota Muara Bulian.

BACA JUGA  Polda Jambi Adakan Acara Pisah Sambut Kapolda di Rumah Dinas Gubernur

“Ya, bukan hanya kondisi lingkungan saja yang rusak, sepertinya jalan lingkungan Kabupaten yang berada di Desa di lokasi tambang ini juga rusak, akibat dari muatan truk pasir dan kerikil yang melintasi jalan itu,” jelasnya.

Senada dikatakan, Aman, warga di Kecamatan Muara Bulian, bahwa dampak dari lingkungan yang terjadi sepanjang sungai batanghari ini sudah cukup tercemar. Baik itu dari aktivitas tambang pasir, kerikil dan emas yang berada di sepanjang sungai batanghari.

“Air sungai batanghari ini sudah tercemar dari dampak tambang ini. Dan sangat di sayangkan, bahwa tambang ini dibiarkan beroperasi sepanjang sungai dan apakah kita semua tutup mata akan masalah ini,” paparnya.

Sementara itu, untuk perkembangan izin Galian C ini terkendala oleh tata ruang atau disebut dengan RTRW di dalam wilayah Kabupaten Batang Hari. Dan saat ini terkait aturan tersebut sedang di bahas di DPRD Batang Hari dan tidak menutup kemungkinan aturan ini akan memakan waktu bertahun-tahun, sebab persetujuan aturan tersebut akan diberikan oleh pihak Kementerian. (Tim)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nah..!!! Pengadaan Komputer Sekolah Melalui Dinas PdK Batanghari Diduga Tak Sesuai Spek

Hukrim

Dugaan Carut Marut Manajemen RSUD Hamba Muara Bulian Batang Hari, Kemana Dirutnya

TNI - Polri

Nah..!!! Kapolda Jambi di Mutasi Dalam Rotasi Jabatan Yang di Lakukan Mabes Polri

Peristiwa

Badko HMI Desak Kejati Usut Dugaan Pengalihan Anggaran di DPRD Tanjabtim, Untuk Renovasi Rumdis Unsur Pimpinan

Hukrim

Produk Jurnalis di Lapangan Tidak Bisa di Pidana, Ilhamsyah Harus Cabut Laporan Atau Kami Lapor BalikĀ 

Hukrim

Akibat Dianiayah, Dua Warga Tanggamus Tewas Bersimbah Darah

TNI - Polri

Kapolda Jambi Pimpin Serah Terima Jabatan Wakapolda

TNI - Polri

Polda Jambi Laksanakan Kegiatan Buka Lat Pra Ops Mantap Siginjai Tahun 2024
error: Content is protected !!