https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:17 WIB

Oknum Anggota TNI Diduga Acungkan Pistol di Kemang, Kini Ditahan

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat diduga melakukan tindakan tidak terpuji dengan mengacungkan pistol kepada seorang warga sipil di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Jumat malam (17/1/2025).

Insiden ini terekam kamera dan menjadi viral di media sosial, memicu perhatian dan reaksi publik.

Kronologi Kejadian.

Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula dari perselisihan di jalan. Pelaku, yang diketahui sebagai anggota TNI AD yang bertugas di Kodam III/Siliwangi, diduga mengeluarkan pistol dari kendaraannya dan mengarahkannya kepada seorang perempuan. Tidak ada laporan korban luka, namun tindakan ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

Tanggapan TNI AD

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, membenarkan bahwa pelaku adalah prajurit TNI.

“Kami menyesalkan insiden ini dan meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Yang bersangkutan kini telah diamankan di Denpom Jaya/2 Cijantung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Wahyu dalam keterangan resmi.

Proses Hukum Sedang Berjalan
Pihak TNI menegaskan bahwa setiap anggota militer yang melanggar aturan akan diproses secara hukum.

Brigjen Wahyu menambahkan, “TNI AD berkomitmen untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme prajurit. Jika terbukti bersalah, pelaku akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.”

Respons Publik

Video insiden ini menuai beragam komentar di media sosial. Banyak yang mengapresiasi langkah cepat pihak TNI dalam menangani kasus ini, namun ada pula yang menyoroti pentingnya edukasi dan pengawasan terhadap anggota militer di luar tugasnya.

Penutup

Pihak TNI dan kepolisian saat ini bekerja sama untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak yang berwenang. TNI juga berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini. (Sarman)

BACA JUGA  ST Burhanuddin : Kejaksaan Harus Mampu Beradaptasi dengan Era Transformasi Digital Teknologi Informasi dengan Menggunakan Berbagai Platform Media

Share :

Baca Juga

Hukrim

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik

Hukrim

Damai! Putusan Perdata Tak Menghapus Pidana, Soalnya Kasus Aset Pemda Batang Hari Masih Bergulir Di Kejati Jambi

Hukrim

Nah…!!! Komisi I DPRD Batang Hari Akan Kroscek Bangunan Gedung KRIS RSUD Hamba Muara Bulian

Hukrim

Nah…!!!Pasca Dirut PT JBS di Polisikan di Polres Batanghari, Pelapor Terima SP2HP

Hukrim

Dua Orang Tersangka Pembunuh SAD di Batanghari Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Hukrim

Pernyataan Kades Pasanggrahan Berujung Laporan Polisi, LSM Desak Proses Hukum

Hukrim

Diduga Asal Susun, Proyek Tebing di Kronjo Disorot Soal Ketahanan

Hukrim

Seorang Diduga Pelaku Curanmor di Muaratembesi di Tangkap Warga
error: Content is protected !!