JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat diduga melakukan tindakan tidak terpuji dengan mengacungkan pistol kepada seorang warga sipil di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Jumat malam (17/1/2025).
Insiden ini terekam kamera dan menjadi viral di media sosial, memicu perhatian dan reaksi publik.
Kronologi Kejadian.
Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula dari perselisihan di jalan. Pelaku, yang diketahui sebagai anggota TNI AD yang bertugas di Kodam III/Siliwangi, diduga mengeluarkan pistol dari kendaraannya dan mengarahkannya kepada seorang perempuan. Tidak ada laporan korban luka, namun tindakan ini menimbulkan keresahan di masyarakat.
Tanggapan TNI AD
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, membenarkan bahwa pelaku adalah prajurit TNI.
“Kami menyesalkan insiden ini dan meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Yang bersangkutan kini telah diamankan di Denpom Jaya/2 Cijantung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Wahyu dalam keterangan resmi.
Proses Hukum Sedang Berjalan
Pihak TNI menegaskan bahwa setiap anggota militer yang melanggar aturan akan diproses secara hukum.
Brigjen Wahyu menambahkan, “TNI AD berkomitmen untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme prajurit. Jika terbukti bersalah, pelaku akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.”
Respons Publik
Video insiden ini menuai beragam komentar di media sosial. Banyak yang mengapresiasi langkah cepat pihak TNI dalam menangani kasus ini, namun ada pula yang menyoroti pentingnya edukasi dan pengawasan terhadap anggota militer di luar tugasnya.
Penutup
Pihak TNI dan kepolisian saat ini bekerja sama untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak yang berwenang. TNI juga berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini. (Sarman)