https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat

Minggu, 14 April 2024 - 11:39 WIB

Nah..!!! Warga Desa Sungai Lingkar Batanghari Pertanyakan SK Pengangkatan Perangkat Desa

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Warga Desa Sungai Lingkar, Herman kembali mempertanyakan SK Pengangkatan beberapa orang Perangkat Desa Sungai Lingkar dari tahun 2017 sampai saat ini, terdiri dari SK Kepala Dusun, Kasi Pemerintahan, Kasi Keuangan, Kasi Kesra dan Kaur Umum.

“Kami sangat prihatin tidak adanya SK pengangkatan perangkat desa Sungai Lingkar ini, sementara gaji mereka di bayar sesuai dengan aturan yang ada di desa kami,” kata Herman.

Dia juga mengatakan, selain SK pengakatan yang dipertanyakan, keabsahaan ijazah dari perangkat desa Sungai Lingkar ini diduga ada yang palsu. Bahkan, selama ini gaji perangkat desa ini dibayar sesuai dengan bulan.

“Rata-rata pengakatan perangkat desa ini diperkirakan dari tahun 2017 lalu dan sampai saat ini mereka tetap bekerja di kantor desa. Jika nanti SK dari pengangkatan tersebut tidak ada atau di manipulasi, maka kami akan melanjutkan ke proses hukum terkait dengan kerugian yang negara dengan membayar gaji perangkat desa yang kita maksud,” ujarnya.

Bilya, Kepala BPD Desa Sungai Lingkar mengungkapkan, pada bulan Februari lalu, pihak nya sudah menyurati Kepala Desa, dengan nomor 03/ BPD-SL/ II/ 2024 dengan tembusan kepada Bupati Batanghari, Ketua DPRD Batanghari, Kepala PMD, Kepala Inspektorat dan Camat Marosebo Ulu.

“Menindaklanjuti adanya keresahan masyarakat dalam hal legalitas perangkat desa tentang surat keputusan mendagri Tahun 2016, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, dimana perangkat desa diangkat berdasarkan persyaratan minimal SMU sederajat,” paparnya.

Dia juga menjelaskan, pihak BPD yang terdiri dari Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota juga sudah pernah meminta SK perangkat desanya kepada Kades. Namun, SK yang dimintai tidak diberikan oleh Kades kepada BPD.

BACA JUGA  Polres Tanjab Barat Berikan Bansos kepada Warga Terdampak Naiknya Harga Sembako

“Timbul kecurigaan kami terkait dengan pembayaran gaji yang diberikan oleh Kades kepada perangkat desa. Sementara SKnya tidak ada,” jelasnya.

Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, Kades Sungai Lingkar, Kitmir belum berhasil untuk dimintai keterangan terkait SK dan juga Ijazah perangkat desa yang saat ini masih aktif di pemerintahan desa tersebut.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Begini Pesan Kapolda Jambi Saat Lepaskan Ribuan Personel Untuk Pengamanan TPS

Cerita Rakyat

Dipertanyakan Lagi, Berapa Pajak Tanah RTH di Mersam Yang Di Beli Pemkab Batanghari

Cerita Rakyat

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Kabupaten Tangerang Kecamatan kresek

Cerita Rakyat

Ini Hak Jawab TINTA NUSANTARA.CO.ID : Jangan Bungkam Media dengan Fitnah Murahan! 

Batang Hari

Disdukcapil Batanghari Adakan Kegiatan Pelayanan Keliling Dalam Pembuatan Dokumen

Batang Hari

Viral..!!!”Balon Durhaka” Kok Sampai SK PPPK Ditahan 

Cerita Rakyat

Tim Fasilitator Universitas Teuku Umar Lakukan Visitasi Ke Desa Purwodadi

Cerita Rakyat

Ketua Komisi III DPR RI Sebut Mudik 2025 Paling Lancar
error: Content is protected !!