https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Rabu, 11 Januari 2023 - 09:33 WIB

Nah…!!! Wakil Ketua DPRD Solok Ditangkap Polisi Bawa Sabu di Mobil

Ilustrasi : Sabu-Sabu

Ilustrasi : Sabu-Sabu

JURNALISHUKUM.COM, PADANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Lucki Efendi ditangkap polisi. Ia kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu di dalam mobilnya saat melintas di jalan lintas Padang-Solok pada Selasa (10/1) dini hari.
Wakapolres Solok Arosuka AKBP Irwan Zani mengatakan polisi memperoleh informasi tersebut dari masyarakat dan melakukan pengembangan.

“Setelah itu dilakukan tahap pengintaian terhadap pelaku, kemudian ditemukan barang buktinya,” kata Irwan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Lucki Efendi ditangkap polisi. Ia kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu di dalam mobilnya saat melintas di jalan lintas Padang-Solok pada Selasa (10/1) dini hari.

Wakapolres Solok Arosuka AKBP Irwan Zani mengatakan polisi memperoleh informasi tersebut dari masyarakat dan melakukan pengembangan.

“Setelah itu dilakukan tahap pengintaian terhadap pelaku, kemudian ditemukan barang buktinya,” kata Irwan.

Irwan menuturkan Lucki yang merupakan kader Partai Demokrat itu membawa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik di dalam mobil. Polisi membuntuti Lucki sejak Senin (9/1) sore.

Irwan mengungkapkan polisi menangkap Lucki di di kawasan jorong Pasar Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

“Ketika diamankan, pelaku tidak dapat mengelak dan hanya bisa pasrah. Petugas langsung melakukan tes urine terhadap pelaku,” ucapnya.

Sumber : CNN Indonesia/Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Penebangan Kayu Ilegal Nagan Raya Dipertanyakan Masyarakat

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Teluk Bintuni Menggerebek Produksi Minuman Lokal Yang Berbahaya

Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Pembakaran Alat Berat

Hukrim

Korban Video Viral Laporkan DugaanKetidakprofesionalan Penyidik Polda Jambi ke Mabes Polri

Hukrim

Kejari Serang Hentikan Perkara Penusukan Pencurian Seekor Kambing

Hukrim

Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukrim

Nah…!!! Dua Orang Oknum Doter Gigi di Jambi Di Laporkan Ke Mapolda Jambi

Hukrim

Nah..!!! Kejati Jambi Sorot Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Reboisasi DLH Batanghari

Hukrim

Polda Jambi Harap Zero Laka Selama Mudik di Tanjab Barat
error: Content is protected !!