https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Rabu, 11 Januari 2023 - 09:33 WIB

Nah…!!! Wakil Ketua DPRD Solok Ditangkap Polisi Bawa Sabu di Mobil

Ilustrasi : Sabu-Sabu

Ilustrasi : Sabu-Sabu

JURNALISHUKUM.COM, PADANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Lucki Efendi ditangkap polisi. Ia kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu di dalam mobilnya saat melintas di jalan lintas Padang-Solok pada Selasa (10/1) dini hari.
Wakapolres Solok Arosuka AKBP Irwan Zani mengatakan polisi memperoleh informasi tersebut dari masyarakat dan melakukan pengembangan.

“Setelah itu dilakukan tahap pengintaian terhadap pelaku, kemudian ditemukan barang buktinya,” kata Irwan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Lucki Efendi ditangkap polisi. Ia kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu di dalam mobilnya saat melintas di jalan lintas Padang-Solok pada Selasa (10/1) dini hari.

Wakapolres Solok Arosuka AKBP Irwan Zani mengatakan polisi memperoleh informasi tersebut dari masyarakat dan melakukan pengembangan.

“Setelah itu dilakukan tahap pengintaian terhadap pelaku, kemudian ditemukan barang buktinya,” kata Irwan.

Irwan menuturkan Lucki yang merupakan kader Partai Demokrat itu membawa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik di dalam mobil. Polisi membuntuti Lucki sejak Senin (9/1) sore.

Irwan mengungkapkan polisi menangkap Lucki di di kawasan jorong Pasar Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

“Ketika diamankan, pelaku tidak dapat mengelak dan hanya bisa pasrah. Petugas langsung melakukan tes urine terhadap pelaku,” ucapnya.

Sumber : CNN Indonesia/Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Kasus TPPO di Tanjabar Masih dalam Penyidikan, Kedua Korban Dibawa ke Alyatama Jambi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Pembunuhan Saidina Ali (Anang Husein), Begini Kronologisnya,?

Hukrim

Baru Saja Raih Gelar Doktor, Hakim Djuyamto Langsung Praktik Korupsi

Hukrim

Polres Batanghari Ekspos Dugaan Pelaku Penipuan 

Hukrim

Anggaran Diskominfo Batanghari TA 2024 Kembali di Laporkan Ke BPK dan Minta di Audit Khusus

Hukrim

Bangunan Puskesmas Tenam Batanghari Diduga Tidak Sesuai Spek, Begini Ceritanya,?

Hukrim

Heboh..!!! Warga Bungo Temui Tengkorak Kepala Manusia

Hukrim

Jalin Sinergitas, DPRD Babel Bersilaturahmi dengan Kejati Babel

Hukrim

Diduga, Galian C Di Daerah Kila Nagan Raya Tidak Memiliki Izin
error: Content is protected !!