https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Senin, 17 Oktober 2022 - 12:40 WIB

Muncul Boikot Lesti Kejora dari TV Nasional Usai Cabut Laporan

Lesti Kejora

Lesti Kejora

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Sebuah petisi yang meminta boikot pedangdut Lesti Kejora dari televisi muncul usai sang selebritas menghebohkan publik karena mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Dalam petisi yang digagas oleh akun bernama Leli Purwanti, disebutkan bahwa kasus KDRT Lesti dikhawatirkan bakal memicu normalisasi di kalangan masyarakat.

Pasalnya, Lesti merupakan tokoh publik yang banyak dijadikan panutan oleh para penggemarnya.

“Lesti Kejora adalah penyanyi dangdut yang memperoleh tindakan KDRT dari suaminya, setelah suami ditetapkan sebagai tersangka dia mencabut laporan. Karena dia adalah public figur, kami khawatir masyarakat juga akan mengikuti langkahnya seolah KDRT adalah hal yang wajar dilakukan,” demikian keterangan petisi dikutip pada Minggu (16/10).

Oleh sebab itu, sang penggagas meminta agar Lesti Kejora tak lagi berseliweran di televisi. Ia juga ingin agar Lesti tidak lagi dijadikan panutan masyarakat.

“Lebih baik jika dia tidak muncul lagi di tv dan tidak dijadikan panutan masyarakat,” bunyi keterangan petisi.

Sebelumnya, Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT terhadap suaminya, Rizky Billar, dari Polres Metro Jakarta Selatan. Pencabutan itu dilakukan usai Lesti membesuk Rizky di kantor polisi tepat ketika sang suami ditetapkan untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

Dalam keterangannya, Lesti mengaku mencabut laporan demi anak semata wayangnya.

“(Alasannya) anak saya. Mau bagaimanapun suami saya, bapak dari anak saya,” kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Tak hanya itu, Lesti juga menyebut Rizky Billar telah meminta maaf kepada dia dan keluarga serta telah berjanji tak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

“Beliau sangat berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi, sudah dituangkan ke perjanjian,” kata Lesti.

BACA JUGA  Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT Menerima Penghargaan dari Tempo Bersama Tokoh Indonesia Lainnya

Keputusan Lesti mencabut laporan itu pun mendapat kekecewaan dari netizen. Banyak netizen yang menyayangkan keputusan Lesti, terutama hanya demi anak.

Adapun kasus ini bermula dari laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, disebut bahwa KDRT terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB di kediaman mereka di Cilandak, Jakarta Selatan.

Rizky disebut melakukan sejumlah kekerasan terhadap Lesti, di antaranya mencekik dan membanting Lesti ke kasur. Rizky juga disebut menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi hingga membantingnya ke lantai.

Jurnalis Hukum : Nurlela/Sumber : CNN indonesia

Penanggungjawab : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ada 2 Oknum BKD di Laporkan Ke Polda Jambi dalam Kasus Pemalsuan Surat Pengunduran Diri ASN

Nasional

Warga Teluk Bintuni Harapkan Pilkada 2024 Jadi Momen Perbaikan Politik dan Tata Kelola Pemerintahan

Hukrim

Ternyata di RSUD Hamba Muara Bulian Banyak Gedung Terbengkalai, Negara di Rugikan

Nasional

Kapolres Teluk Bintuni melepas 70 peserta Paskibraka tahun 2024 Kabupaten Teluk Bintuni

Nasional

Kapolda Jambi Intruksi Pada Kapolres Soal Upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan

Nasional

BPN Nagan Raya Melakukan Penyerahan Sertifikat Kepada Petani Sawit Mitra PT. Socfindo Seumayam

Hukrim

BreakingNews…!!! Ferdi Sambo Lolos dari Hukuman Mati

Nasional

Keprihatinan Terhadap Bangsa Dan Hancurnya Tatanan Demokrasi : Puluhan Advokat Jambi Bersatu Gelar Aksi
error: Content is protected !!