https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat / Nasional / Peristiwa / Selebriti

Senin, 16 Februari 2026 - 09:03 WIB

Muhammad Fadhil Arief Gugat Sekda Batang Hari Ke PN Muara Bulian dan Mendadak Heboh

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Bumi Serentak Bak Regam mendadak heboh! Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari resmi diadukan ke meja hijau oleh Muhammad Fadhil Arief, yang saat ini beliau menjabat sebagai Bupati Batang Hari Provinsi Jambi.

Bahkan, masalah ini Bukan main-main, gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Muara Bulian dengan tuduhan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Informasi yang dihimpun redaksi, gugatan ini didaftarkan pada Selasa, 10 Februari 2026 dengan nomor perkara 9/Pdt.G/2026/PN MBN.

Namun, yang membuat situasi semakin panas, Muhammad Fadhil Arief yang didampingi kuasa hukum Vernandus Hamonangan itu tak hanya menggugat Sekda seorang diri.

Dua institusi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari ikut terseret dalam gugatan ini, yakni:

· Badan Keuangan Aset Daerah (Bakeuda)
· Inspektorat Daerah Batang Hari

Pertanyaannya sekarang: Apa yang sebenarnya terjadi? Apa yang membuat Muhammad Fadhil Arief yang juga menjabat Bupati Batang Hari sampai menempuh jalur hukum dan menyeret tiga pihak di Pemerintah Daerah (Pemda) Batang Hari sekaligus?

Hingga berita ini diturunkan, isi lengkap gugatan dan petitum yang diajukan masih belum bisa diakses publik melalui SIPP PN Muara Bulian.

Yang jelas, sidang perdana sudah di jadwalkan pada Selasa, 24 Februari 2026. Saat itulah tabir persoalan ini akan mulai terbuka.

Redaksi masih terus memburu konfirmasi dari kedua belah pihak. Sekda Batang Hari sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan resmi. Begitu juga dengan kuasa hukum penggugat.

Akankah ada damai sebelum sidang pertama? Atau justru akan semakin memanas? Kita tunggu perkembangan selanjutnya!

(Ist)

BACA JUGA  Dukcapil Teluk Bintuni Perkuat Pelayanan Publik dengan Fokus pada Masyarakat OAP

Share :

Baca Juga

Nasional

Bupati Tangerang Ajak PMI Bersinergi untuk Kesehatan Berkualitas

Nasional

Jadwal Pemberkasan PPPK Sudah Di Umumkan, Puluhan Peserta Lagi Memiliki Masalah

Peristiwa

Ratusan Kilogram Sabu di Tanjab Barat di Gagalkan Oleh BNN RI 

Peristiwa

Undangan Rapat Pemkab Batang Hari Soal Konflik antara SAD dan Petani dengan PT. BSU di Desa Bungku Dipertanyakan

Cerita Rakyat

Armizal cs Penggarap Lahan Sawit Mencari Keadilan Dan Kepastian Hukum Alas Hak garapan Masyarakat

Peristiwa

Munir Said Thalib Adalah Pejuang Keadilan

Cerita Rakyat

Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan Pilkada 2024

Cerita Rakyat

Polres Teluk Bintuni gelar perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M
error: Content is protected !!