https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Politik

Selasa, 4 April 2023 - 00:02 WIB

LPPN RI Aceh Singkil Terima Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemantau Pemilu Dari Bawaslu RI

JURNALISHUKUM.COM, ACEH SINGKIL –  Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPK-LPPN RI) secara resmi telah mendapatkan Sertifikat Akreditasi sebagai Pemantau Pemilu tahun 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melalui Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil mengakreditasi DPK-LPPN RI Aceh Singkil Sebagai Pemantau Pemilu Daerah.

DPK-LPPN RI akan mengawasi seluruh pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPK-LPPN RI Aceh Singkil Khabakasah kepada awak media, pada Senin (03/04/2023).

Dia mengatakan Peresmian DPK-LPPN RI Aceh Singkil sebagai Lembaga Pemantau Pemilu ditandai dengan penyerahan Sertifikat Pemantau yang diserahkan langsung oleh Anggota Panwaslih Aceh Singkil Azwar Ramnur kepada Khabakasah disertai dengan penyematan tanda pengenal Pemantau, dikantor Panwaslih Aceh Singkil, Jalan Singkil-Subulussalam, Ketapang Indah, Singkil Utara, Senin (03/04/2023).

“Yang pertama sekali tentunya kami mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil disela kesibukannya telah merespon dengan baik pendaftaran sebagai Lembaga Pemantau Pemilu yang kami ajukan, saat ini wilayah pemantauan kami (DPK-LPPN RI) diseluruh wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang terdiri dari 11 Kecamatan dan 116 Desa. Namun, tidak menutup kemungkinan akan berkolaborasi dengan pengurus Provinsi untuk kedepannya” Terang Khabakasah usai penyerahan sertifikat akreditasi.

Sementara itu, Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil Azwar Ramnur mengatakan terhitung sejak penyerahan sertifikat maka lembaga sudah sah bekerja melakukan Pemantauan.

“Terhitung sejak penyerahan ini maka DPK-LPPN RI Aceh Singkil sudah melakukan kerja pemantauan seluruh tahapan Pemilu tahun 2024 diwilayah Kabupaten Aceh Singkil”, Ujarnya.

Pada kesempatan itu, Azwar mengapresiasi langkah awal yang dilakukan oleh LPPN RI sebagai Lembaga yang Pertama kali mendaftarkan di Panwaslih Aceh Singkil.

BACA JUGA  Abdurrahman Sayuti : Niat Maju di Pileg 2024 Untuk Memperjuangkan Aspirasi Dan Hak Masyarakat Batanghari

“Kita cukup apresiasi terhadap LPPN RI karena baru mereka yang mendaftarkan diri sebagai Lembaga Pemantau Pemilu di Kabupaten Aceh Singkil”, Ujarnya.

Azwar berharap DPN-LPPN RI Aceh Singkil dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Lembaga Pengawas Pemilu.

“Gagasan kita sama, bagaimana bisa bersinergi menciptakan Pemilu yang berkualitas. Salah satunya melalui kinerja pemantauan,” kata dia. (Indra)

Share :

Baca Juga

Politik

Calon Bupati Yohanis Manibuy dan Wakil Bupati Joko Lingara Didukung Penuh oleh Caleg Jawa di Teluk Bintuni

Politik

Aleksander Narwadan: “Kita Butuhkan Pemimpin yang Baik, Bukan Hanya Pintar”

Politik

Aktivis Lingkungan Soroti Pemasangan Spanduk Caleg Di Pohon-Pohon

Politik

Terkait Dugaan Black Campaign, Lisda Hendrajoni Ke Bawaslu Didampingi DPD Nasdem Pessel

Politik

Yohanis Manibuy Dan Joko Lingara Bersyukur Memiliki Relawan Yang Tersebar Di Berbagai Daerah

Politik

Cabup Batang Hari Nomor Urut 2 Kembali Di Laporkan Soal Dugaan Langgar Kampanye Pemilu

Politik

Joko Lingara Terima Restu Tokoh Kampung Argosigemerai SP5 untuk Maju di Pilkada Bintuni 2024

Politik

Warga Kampung Banjar Ausoy Siap Menangkan YO JOIN
error: Content is protected !!