https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Senin, 11 Desember 2023 - 18:56 WIB

Kapolres Nagan Raya Ingatkan Masyarakat Agar Berhati Hati Terhadap Modus Penipuan Mencatut Nama Pejabat Daerah

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Informasi di himpun Wartawan Senin 11 Desember 2023 diduga terjadi penipuan yang mencatut atau mengatasi namakan Kapolres Nagan Raya Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K dengan nomor 082291224563.

Menanggapi persoalan tersebut menurut Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. sering terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Daerah.

“Banyak terjadi penipuan apa lagi saya sebagai pejabat baru di Nagan Raya, pasti ada yang memanfaatkan situasi seperti ini,” ujarnya.

Karena itu, dua menghimbau kepada masyarakat harus lebih berhati hati. Selain itu jika meragukan dapat mengkonfirmasi langsung ke Polres untuk memastikan kebenaran, tentunya untuk menghindari terjadinya penipuan.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Nagan Raya agar hati hati bila memang ada yang mengatasnamakan kapolres agar di konfirmasi dahulu jangan cepat merespon apa lagi beritanya meminta sesuatu,” terangnya.

Secara tegas, pula Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. menegaskan kalau apa yang terjadi tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar bang, saya juga kaget no telpon saya hanya ada satu nomor, tidak ada nomor lain,” tegasnya. (Zahari)

BACA JUGA  Kasus TPPO di Tanjabar Masih dalam Penyidikan, Kedua Korban Dibawa ke Alyatama Jambi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Viral…!!!Pembangunan Jalan Pulau Raman- Kaos Batanghari TA 2022 Sudah Rusak

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Batanghari Imbau Pelaku Pembunuhan Serahkan Diri

Hukrim

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Opsnal Polres Tebo

Hukrim

Polsek Mersam Tangkap Seorang Pemuda Yang Resahkan Warga

Hukrim

KPK RI Tetapkan 21 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir di DPRD

Batang Hari

Ibrahim Disebut Camat Pemayung Minta Stemple, Dari Dugaan Tiga Oknum Anggota DPRD Batanghari Terima Uang Dari Sengketa Tanah

Hukrim

Dua Perusahaan Tambang Batubara Di Tebo Digugat

Hukrim

Dikeluarkan dari WAG, Seorang Pria Tega Aniaya Korban hingga Tewas
error: Content is protected !!