JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Semua tak luput dari penilaian Ombudsman terhadap Intansi Pemerintah maupun di kepolisian. Artinya sejauh mana pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.
Sebagai pengawas penyelenggara pelayanan publik, Ombudsman bertanggung jawab untuk mendukung tata pemerintahan yang baik dengan menerima laporan/keluhan dari warga negara atau penduduk Indonesia terkait dugaan pengendalian kecurangan oleh otoritas negara.
Seperti di Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan jajaran terima hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penyerahan hasil penilaian ini, diserahkan langsung oleh anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, bertempat di aula gedung Siginjai Polda Jambi, pada Rabu (7/2/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi beserta jajaran serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi. Dalam hal ini, Robert menyampaikan bahwa pelayanan publik adalah wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Untuk itu sebagai abdi negara, jajaran Polri wajib memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat khusunya di bidang hukum dan keamanan.
Robert juga mengapresiasi jajaran Polri di lingkup Polda Jambi yang telah menghadirkan pelayanan maksimal kepada masyarakat, meski di 2023 masih ada tiga Polres yang masuk zona kuning, tidak ada satupun di Jambi yang masuk zona merah.
Berikut hasil penilaian Ombudsman terhadap layanan Polri di lingkup Polda Jambi
1. Polres Kerinci (86,62) Zona Hijau
2. Polres Bungo (84.65) Zona Hijau
3. Polresta Jambi (84.29) Zona Hijau
4. Polres Merangin (83.32) Zona Hijau
5. Polres Tebo (82.03) Zona Hijau
6. Polres Tanjung Jabung Barat (81.37) Zona Hijau
7. Polres Tanjung Jabung Timur (80.15) Zona Hijau
8. Polres Muaro Jambi (75.17) Zona Kuning
9. Polres Sarolangun (74.30) Zona Kuning
10. Polres Batanghari (66.95) Zona Kuning
Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Ombudsman RI Provinsi Jambi atas kegiatan ini.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah mau mengawasi kami dan tentunya pengawasan-pengawasan ini menjadi bagian yang positif bagi kualitas kami untuk memperbaiki pelayanan pada masyarakat,” ujarnya.
Disampaikan Rusdi Hartono, dirinya memahami komitmen Ombudsman RI Provinsi Jambi untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan, khususnya yang ada di Polda Jambi beserta satuan-satuan wilayah.
“Saya harapkan semua harus bisa menerima, nanti para Kapolres dilihat hasil penilaian ini juga sebagai raport, lihat raportnya ada merahnya.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A/Syahreddi