https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Pelantikan

Rabu, 7 Februari 2024 - 19:27 WIB

Kapolda Jambi Minta Polres Batanghari Perbaiki Kualitas Pelayanan Terhadap Masyarakat

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Semua tak luput dari penilaian Ombudsman terhadap Intansi Pemerintah maupun di kepolisian. Artinya sejauh mana pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.

Sebagai pengawas penyelenggara pelayanan publik, Ombudsman bertanggung jawab untuk mendukung tata pemerintahan yang baik dengan menerima laporan/keluhan dari warga negara atau penduduk Indonesia terkait dugaan pengendalian kecurangan oleh otoritas negara.

Seperti di Kepolisian Daerah (PoldaJambi dan jajaran terima hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penyerahan hasil penilaian ini, diserahkan langsung oleh anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, bertempat di aula gedung Siginjai Polda Jambi, pada Rabu (7/2/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi beserta jajaran serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi. Dalam hal ini, Robert menyampaikan bahwa pelayanan publik adalah wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Untuk itu sebagai abdi negara, jajaran Polri wajib memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat khusunya di bidang hukum dan keamanan.

Robert juga mengapresiasi jajaran Polri di lingkup Polda Jambi yang telah menghadirkan pelayanan maksimal kepada masyarakat, meski di 2023 masih ada tiga Polres yang masuk zona kuning, tidak ada satupun di Jambi yang masuk zona merah.

Berikut hasil penilaian Ombudsman terhadap layanan Polri di lingkup Polda Jambi

1. Polres Kerinci (86,62) Zona Hijau

2. Polres Bungo (84.65) Zona Hijau

3. Polresta Jambi (84.29) Zona Hijau

4. Polres Merangin (83.32) Zona Hijau

5. Polres Tebo (82.03) Zona Hijau

6. Polres Tanjung Jabung Barat (81.37) Zona Hijau

7. Polres Tanjung Jabung Timur (80.15) Zona Hijau

8. Polres Muaro Jambi (75.17) Zona Kuning

9. Polres Sarolangun (74.30) Zona Kuning

BACA JUGA  Heboh..!!! Perangkat Desa Tuntut Gaji dan Dana Operasional yang Terhutang Oleh Pemkab Batanghari

10. Polres Batanghari (66.95) Zona Kuning

Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Ombudsman RI Provinsi Jambi atas kegiatan ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah mau mengawasi kami dan tentunya pengawasan-pengawasan ini menjadi bagian yang positif bagi kualitas kami untuk memperbaiki pelayanan pada masyarakat,” ujarnya.

Disampaikan Rusdi Hartono, dirinya memahami komitmen Ombudsman RI Provinsi Jambi untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan, khususnya yang ada di Polda Jambi beserta satuan-satuan wilayah.

“Saya harapkan semua harus bisa menerima, nanti para Kapolres dilihat hasil penilaian ini juga sebagai raport, lihat raportnya ada merahnya.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A/Syahreddi

Share :

Baca Juga

Nasional

Pengurus Daerah IWO Kabupaten Tebo Resmi Dilantik

Ekonomi

Hebat..!!! Sidik Kembali Jadi Direktur PDAM Tirta Batanghari

Pelantikan

Jelang Mubes, MPW PP Jambi Jambi Hadiri Rapat Pengurus PAC PP di Batanghari

Pelantikan

Ratusan Tenaga Honorer Tanjabbar Lolos Seleksi PPPK Guru

Batang Hari

Nah…!!!Aktivitas Angkutan Batubara Di Jambi Kembali Dihentikan Sementara

Pelantikan

Diduga, Kades Teluk Malintang Mersam Mutasi Tiga Orang Perangkat Tanpa Aturan

Batang Hari

Lantik Kasi Pidum, Kajari Batang Hari: Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas dan Integritas Berdasarkan Udang-undang
error: Content is protected !!