JURNALISHUKUM.COM, TANJABBARAT – Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tenaga fungsional guru terus berjalan. Dimana sebanyak 300 dari 700 honorer Kabupaten TanjungJabung Barat yang mendaftarkan diri melalui aplikasi http:/ /sscn.bkn.go.id dinyatakan lulus.
Hal ini benarkan oleh Kabid Pengadaan, Sistem Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menerima hasil seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru dan telah diumumkan.
“Ada 300 orang yang lulus untuk penerimaan tahun 2022, sesui di pengumuman itu,” jelas Ridwan.
Ridwan menjelaskan, bahwa semua proses kelulusan ditentukan oleh pusat. Dan hasil pengumuman sudah disampaikan kepada masing-masing akun peserta.
“Jadi BKPSDM Tanjabbar hanya meneruskan Pengumuman dari pusat, semua hasil pusat yang menentukan,” jelasnya.
Kemudian dari pengumuman tersebut, disebutkan masih ada masa sanggah dari tanggal 10 sd 12 Maret 2023. Jawaban Sanggah dari tanggal 13 sd 19 Maret 2023. Kemudian Pengumuman Pasca Sanggah tanggal 9 sd 10 April 2023.
Baru kemudian Pengisian DRH NI PPPK tanggal 11 sd 30 April 2023, dan Usulan Penetapan NI PPPK tanggal 24 April sd 18 Mei 2023. (Mubarak)