JURNALISHUKUM.COM, TANGERANG – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang mengadakan Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bola Sundul Gedung Usaha Daerah dan dihadiri oleh Pejabat Penghubung serta Operator SP4N-LAPOR! dari berbagai perangkat daerah. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Aco Ardiansyah, selaku Tenaga Ahli SP4N-LAPOR!.
Evaluasi dan Peningkatan Koordinasi
Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Pejabat Penghubung dan Operator SP4N-LAPOR! harus terus berinovasi dan melakukan perbaikan agar kualitas pelayanan publik semakin baik. Keterbukaan informasi publik sangat penting di era digital ini. Dengan SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan keluhan yang akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menetapkan Pejabat Penghubung dan Operator SP4N-LAPOR! dalam Surat Keputusan (SK) agar koordinasi dalam menangani aduan lebih efektif.
Setiap aduan masyarakat harus mendapatkan respons dalam waktu maksimal 2×24 jam agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyelesaian masalah.
“SP4N-LAPOR! menjadi elemen penting dalam pembangunan Kabupaten Tangerang. Melalui sistem ini, perencanaan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat disusun berdasarkan pengaduan yang masuk. Oleh karena itu, setiap OPD wajib menunjuk Pejabat Penghubung dan segera menerbitkan SK agar koordinasi lebih optimal,” tambahnya.
Perencanaan Keberlanjutan SP4N-LAPOR!
Aco Ardiansyah, selaku Tenaga Ahli SP4N-LAPOR!, menuturkan bahwa roadmap program ini perlu diperbarui untuk empat tahun ke depan guna mendukung keberlanjutan dan pengembangannya.
“Kabupaten Tangerang telah menggunakan SP4N-LAPOR! selama kurang lebih 4-5 tahun. Perjalanan ini perlu dievaluasi agar kita dapat menentukan langkah pengembangan berikutnya. Sejauh ini, sistem sudah cukup baik, tetapi kita tetap perlu refleksi agar pelayanan semakin optimal,” jelasnya.
Ia juga menyoroti perlunya peningkatan dalam kecepatan penanganan pengaduan serta koordinasi antarinstansi.
“Ada beberapa catatan penting terkait respons cepat terhadap pengaduan dan efektivitas koordinasi. Hal ini harus menjadi perhatian agar SP4N-LAPOR! semakin baik ke depannya,” tutupnya.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan SP4N-LAPOR! di Kabupaten Tangerang dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (Sarman)











