JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Sebelumnya Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menyampaikan, agar kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lebih ditingkatkan.
Kata Fadhil Arief kepada PPPK yang ada di Kabupaten Batanghari ini, jangan sampai setelah diangkat jadi PPPK kerjanya malas-malasan, dan saat masih tenaga honorer rajin.
” Pada saat masih jadi pegawai honorer kerjanya rajin, tapi setelah jadi PPPK malah kerjanya malas-malasan,” tegas Fadhil Arief.
Sementara Bupati Fadhil Arief terus berupaya agar semua tenaga honorer masuk jadi PPPK, terutama pegawai honorer yang sudah lama bekerja.
Disisi lain,, Kabupaten Batanghari juga tengah menyiapkan alokasi anggaran untuk Gaji PPPK di Tahun 2024 Mendatang. Bahkan total anggaran dialokasikan mencapai Rp 35,7 Miliar lebih.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari Tesar Arlin mengatakan, Alokasi Dana tersebut sesuai dengan draft anggaran transfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD.
Yang diterima Pemerintah Daerah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yakni tertuang dalam komponen ana Alokasi Umum atau DAU.
“Sesuai dengan draft tkdd yang diterima dari kementerian keuangan kita ada alokasi anggaran untuk dau spesifik tren itu ada 35,7 Miliar lebih untuk anggaran tahun 2024 untuk digunakan untuk penganggaran gaji PPPK,” Kata Tesar Arlin Kepala Bakeuda Batanghari.
Menurut Tesar Arlin, alokasi gaji PPPK dipastikan tidak membebani APBD. Sebab anggaran tersebut sudah menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. (Her/Adv)