JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT-Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Teluk Bintuni (HIPMI TB) membuka pendaftaran bakal calon ketua umum periode 2024-2027 di jalan poros Bintuni Kali kodok Cafe Garasi Ruko Bank Papua.
Turut hadir menyampaikan Ketua BPC HIPMI kabupaten Teluk Bintuni : Azis, S. Sos Ketua Steering Comitee zulkifli lubis, Ketua Organizing comitee : Andri Yessy oke Chicilla, S. Kim, saat menggelar konferensi pers di Bintuni. Sabtu (23/11/2024)
Saat Konferensi Pers Ketua Steering Comitee zulkifli lubis mengatakan pendaftaran bakal calon ketua umum dibuka selama tiga hari, mulai tanggal 23 November sampai 25 November 2024.
Ketua BPC HIPMI kabupaten Teluk Bintuni : Azis, S. Sos lanjut mengatakan kegiatan Musda ini adalah forum tertinggi organisasi yang pelaksanaannya diatur sesuai AD-ART (Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga). Digelar setiap tiga tahun sekali
Ketua Organizing comitee : Andri Yessy oke Chicilla, S. Kim menyampaikan tahapan Musda Pertama HIPMI Teluk Bintuni tahun ini pihaknya berharap proses pemilihan Ketua Umum HIPMI Teluk Bintuni dapat berjalan lancar dan terpilih pemimpin baru dari kader terbaik.
Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi siapa saja yang berkeinginan maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI Teluk Bintuni antara lain, anggota aktif biasa dan setia kepada Pancasila maupun Undang-Undang Dasar 1945.
Lalu setia kepada cita-cita dan tujuan HIPMI serta berpandangan luas, bersikap atau bermoral baik di masyarakat, terutama masyarakat dunia usaha. Kemudian sang calon tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.
Selanjutnya, juga harus pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Daerah lengkap dan atau pernah sedang menjadi Fungsionaris dan Badan Pengurus Cabang Harian sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan tiga tahun atau satu periode kepengurusan.
Sementara itu, Ketua BPC HIPMI kabupaten Teluk Bintuni : Azis, S. Sos, mengatakan bahwa semua anggota dan pengurus memiliki peluang yang sama termasuk untuk menjadi ketua sepanjang memenuhi persyaratan yang diatur sesuai Peraturan AD / ART dan Peraturan organisasi.
Mengenai mekanisme pemilihan, dikatakannya, hal itu tergantung dari proses pendaftaran yang sedang berjalan hingga suasana Muscab nanti.
“Beberapa mekanisme menyesuaikan calon yang akan lolos validasi, kalau hanya satu ya aklamasi. Tujuan utama ya musyawarah untuk mencapai mufakat. Kalau calon lebih dari satu pakai sistem voting,” tutup Azis. (Amiruddin)