JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan lintas Meulaboh–Nagan Raya, tepatnya di Desa Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, mengakibatkan 2 Orang korban jiwa. Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, insiden tersebut melibatkan kendaraan pick up L300 perusahaan Prioritas Meulaboh dengan sepeda motor. Benturan keras mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, sebagaimana terlihat dalam dokumentasi di lokasi kejadian. Pengendara sepeda motor kedua suami istri meninggal Dunia,suami meninggal di TKP, istrinya meninggal saat dirawat rumah sakit
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan perusahaan terhadap aturan keselamatan berkendara, termasuk pengawasan terhadap kelayakan dan legalitas pengemudi yang ditugaskan mengoperasikan kendaraan perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diminta Polisi Melakukan Penyelidikan
Masyarakat meminta Satlantas Polres Nagan Raya segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kecelakaan tersebut, termasuk memeriksa identitas pengemudi, kepemilikan SIM, kelengkapan kendaraan, serta kronologi dan penyebab terjadinya kecelakaan.
Pihak perusahaan Prioritas Meulaboh juga diharapkan memberikan penjelasan dan menunjukkan tanggung jawab apabila kendaraan yang terlibat merupakan bagian dari operasional perusahaan.
Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Apabila terbukti terdapat pelanggaran, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
Editor : Zahari






