JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Seorang pemuda warga Kabupaten Tebo yang merupakan pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Padang Kelapo Kecamatan Marosebo Ulu (MSU) Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Meninggal Dunia di lokasi PETI dan diduga Tertimbun oleh runtuhan tanah dan menurut isu di lapangan bahwa Meninggalnya pemuda tersebut beredar nama Camel sebagai penanggungjawab dari aktivitas PETI di desa setempat.
“Menurut kabar dan isu dilapangan, bahwa pemuda yang meninggal tersebut berumur lebih kurang 20 tahun dan akibat dari meninggalnya pemuda ini Tertimbun longsor atau tanah galian. Sempat juga dibawah ke puskesmas tapi nyawa nya sudah tidak tertolong lagi,” kata salah seorang warga setempat yang enggan namanya disebut.
Dia juga mengatakan, bahwa kematian pemuda ini sengaja dirahasiakan, sebab penanggungjawab dari aktivitas ini adalah salah seorang bos atau pembeli dari hasil PETI yang bernama Camel. Dan nama ini sudah tidak asing lagi dikalangan para pelaku PETI di Kecamatan Marosebo Ulu.
“Camel ini merupakan warga Kabupaten Tebo dan orang rumahnya adalah warga Desa Padang Kelapo. Menurut isunya begitu dan semua tanggungjawab atas meninggalnya pemuda itu semua di urus oleh Camel,” ujarnya.

Dengan beredarnya Isu yang terjadi beberapa hari lalu, Camat Marosebo Ulu, Ismail membenarkan lewat Via Ponselnya bahwa untuk informasi lengkap isuk meninggalnya Pelaku PETI tersebut dapat menghubungi Kades Padang Kelapo.
“Ya, saya sudah menghubungi Kedes dan informasinya begitu, coba hubungi kades tersebut,” jawabnya lewat WhatsApp.
Sementara itu, Kades Padang Kelapo, Budianto, ketika dihubungi Via Ponselnya juga membenarkan bahwa benar ada kejadian pelaku PETI meninggal di lokasi, tapi untuk informasi lebih jelasnya dirinya belum mengetahui secara lengkap, sebab beliau baru pulang dari kondangan yang ada di desa.
Disamping itu, Kanitreskrim Polsek Marosebo Ulu, Buas ketika dihubungi Via Ponselnya mengatakan, bahwa dirinya sedang sakit dan sudah selama tiga hari belum masuk kantor. Dengan singkat dirinya menjawab, nanti akan dicari informasinya dilapangan.
Hingga berita ini disiarkan, pihak Redaksi Jurnalishukum.com masih menunggu pres relis dari pihak Kepolisian terkait dengan kejadian tersebut. (Ist)










