JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Aroma busuk dugaan permainan dalam pola kemitraan sawit antara petani dengan Koperasi Jelutih Makmur dan perusahaan PT Pratama Agro Sawit (PT PAS) kini makin menyengat. Kesabaran petani pecah.
Bertahun-tahun menunggu hak, yang datang justru janji kosong, hasil tak jelas, dan kebun yang diduga sengaja dibiarkan hancur.
Puncak kemarahan itu terjadi saat kelompok tani yang dipimpin Sainusi memblokir akses jalan menggunakan batang pohon besar. Aksi itu bukan tanpa alasan, melainkan bentuk perlawanan atas dugaan ketidakadilan yang terlalu lama dipelihara.
“Tanah itu tanah kami. Janji bayar sudah bertahun-tahun, tapi cuma janji bae. Bagi hasil jugo dak masuk akal. Satu hektar dak sampai dua ratus ribu,” tegas Sainusi kepada media.
Pernyataan tersebut menjadi tamparan keras bagi Koperasi Jelutih Makmur yang seharusnya berdiri untuk melindungi anggota, bukan justru diduga menjadi tameng penderitaan petani.
Jika benar petani hanya menerima hasil sekecil itu dari lahan sawit bertahun-tahun, maka publik berhak bertanya: uang hasil kebun mengalir ke mana?
Lebih parah lagi, kebun plasma yang menjadi sumber penghidupan masyarakat disebut rusak parah. Tidak ada pemupukan, tidak ada perawatan, dan tidak ada pengelolaan profesional.
Jika ini benar, maka patut diduga telah terjadi kelalaian serius bahkan berpotensi penyalahgunaan pengelolaan aset kemitraan.
Masyarakat kini mendesak audit total terhadap Koperasi Jelutih Makmur. Seluruh laporan keuangan, pembagian hasil, biaya operasional, hingga legalitas pengurus harus dibuka terang-benderang.
Jangan sampai koperasi yang seharusnya menjadi alat kesejahteraan berubah menjadi tempat segelintir orang menikmati keuntungan di atas penderitaan anggota.
Jika ditemukan manipulasi data, penyelewengan dana, laporan fiktif, atau penyalahgunaan jabatan, maka aparat penegak hukum wajib turun tangan.
Sebab persoalan ini bukan lagi sekadar konflik kebun, melainkan bisa mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, penggelapan, penipuan, atau perbuatan melawan hukum lainnya.
Petani juga menyoroti keberadaan sejumlah oknum aparat di lingkungan perusahaan yang menimbulkan pertanyaan besar. Kehadiran aparat semestinya menjaga ketertiban dan keadilan, bukan justru membuat rakyat kecil merasa tertekan.
Lebih memprihatinkan, warga mengaku ada tindakan kasar saat konflik berlangsung hingga menimbulkan luka. Bila benar terjadi pemukulan, maka itu wajib diusut karena tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum.
Kini masyarakat menunggu sikap tegas pemerintah Kabupaten Batang Hari dan instansi terkait. Jangan sampai negara terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Bila hak petani terus diinjak, maka kemarahan rakyat bisa berubah menjadi gelombang perlawanan yang lebih besar.
Koperasi jangan dijadikan kedok. Hukum jangan dijadikan pajangan. Rakyat butuh keadilan, bukan sandiwara. (Ist)










