JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus sawit ilegal di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) milik PTPN.
BEM SI menilai bahwa kasus ini merupakan ancaman serius terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dalam pernyataan agus triawan selaku presiden BEM UNH sekaligus korda BEM SI menuntut agar pemerintah segera menindaklanjuti kasus sawit ilegal ini dan memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran ini ditindak tegas.
BEM SI juga akan melakukan aksi demonstrasi untuk menyuarakan tuntutan masyarakat dan menekan pemerintah untuk mengambil tindakan tegas. Ujarnya
BEM SI menilai bahwa kasus sawit ilegal ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada masyarakat sekitar yang mungkin kehilangan akses ke sumber daya alam dan mengalami dampak ekonomi.
“Kami tidak akan diam melihat kasus sawit ilegal ini terus berlanjut. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa keadilan lingkungan dan masyarakat sekitar terwujud,” kata Ketua BEM SI wilayah jambi agus triawan
BEM SI juga akan menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini dan menuntut pemerintah untuk mengambil tindakan tegas.
Dengan demikian kami BEM SI menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Mereka berharap bahwa pemerintah dapat segera menindaklanjuti kasus sawit ilegal ini dan memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran ini ditindak tegas. Tutupnya. (Tiko)










