https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa / Tanjabbar

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:30 WIB

Ratusan Kilogram Sabu di Tanjab Barat di Gagalkan Oleh BNN RI 

JURNALISHUKUM.COM, TANJABBARAT – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di tanah air.

Kali ini, tim gabungan BNN RI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan jumlah fantastis, mencapai 125 kilogram, di wilayah Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi, pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekitar pukul 10.WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, operasi senyap yang dilakukan petugas BNN RI ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Aceh tujuan Jakarta yang diangkut menggunakan truk, dan akan melintasi wilayah Kabupaten Tanjab Barat.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, tim BNN RI kemudian berhasil mengidentifikasi sebuah truk Fuso R10 bernomor polisi BK #### BT, berwarna merah yang dicurigai membawa barang haram tersebut.

Petugas kemudian membuntuti truk tersebut hingga di Jalan Lintas Timur, Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Tanjab Barat.

Setelah truk tersebut dilakukan penggeledahan intensif, petugas BNN RI berhasil menemukan 6 karung yang berisikan 125 bungkus narkotika jenis sabu yang diperkirakan beratnya mencapai lebih dari 125 kilogram.

Yang mana narkotika sabu tersebut disembunyikan di dalam kompartemen rahasia di dalam bak truk.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan seorang sopir berinisial MS beserta satu unit kendaraan truk berwarna merah yang di kendarainya. (*)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Lagi, Puluhan Anggota BPD di Batanghari Kembali Bimtek Ke Bandung dan Kembali Menjadi Sorotan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bolehkah Advokat Merangkap Profesi Wartawan?

Hukrim

Ini Alasan Jaksa Tuntut 12 Tahun Bui, Bharada E

Hukrim

Seorang Perempuan Penjual Manisan di Jambi Tewas Bersimbah Darah, Motif Belum di Ketahui

Peristiwa

Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Terlibat Kecelakaan di Simpang Tuan, 1 Orang Meninggal Dunia

Hukrim

Ternyata di RSUD Hamba Muara Bulian Banyak Gedung Terbengkalai, Negara di Rugikan

Peristiwa

Tak Puas Dengan Pelayanan RS Islam Arafah Jambi, Keluarga Pasien Mengamuk

Peristiwa

Polri Buka Posko DVI Pasca Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Pendeta Saifuddin Ibrahim

Nasional

Mabes Polri Belum Bisa Pulangkan Saifuddin Ibrahim ke Indonesia
error: Content is protected !!