https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Selasa, 22 April 2025 - 15:46 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Aktivitas Illegal Drilling di Batanghari

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap dan mengamankan aktivitas penambangan minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen nyata Kapolda Jambi dalam mewujudkan program 100 hari kerja dalam memberantas kejahatan di sektor migas.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu, 19 April 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah mereka.

Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas yang diwakili Wadir AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit IV AKBP Wendi Oktariansyah dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa, Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas pemompaan minyak secara ilegal.

“Para pelaku diketahui bekerja untuk seseorang berinisial AG ALS IK, yang berperan sebagai pemilik modal dan pemilik sumur minyak ilegal tersebut,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).

Dilanjutkan Wadirreskrimsus, kedua pelaku mengaku melakukan pemompaan minyak dari dua lokasi sumur berbeda yang berjarak sekitar 10 meter, secara bergantian selama satu jam per sumur.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang telah dimodifikasi menjadi mesin penarik pipa, dua buah pipa canting besi, dua rol tali tambang, dan dua buah katrol.

“ Dalam sehari aktivitas pemompaan bisa menghasilkan sekitar 600 liter minyak mentah, dan para pekerja diberi upah sebesar Rp100.000 per drum (210 liter). Minyak hasil tambang ilegal ini dijual seharga Rp800.000 per drum,” lanjutnya.

Pelaku utama, AG ALS IK, juga diketahui pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Agustus 2024 terkait kasus serupa, dan saat ini tengah dalam kondisi kesehatan yang buruk dengan kadar gula darah mencapai 400 mg/dL, dan pada saat Konferensi Pers siang ini IK menggunakan kursi roda dan kaki yang di balut perban, dikategorikan sebagai hiperglikemia berbahaya dan tadi malam baru saja lakukan tindakan operasi di bagian kaki pelaku IK.

BACA JUGA  Uang Bangunan Islamic Center Batang Hari Di Pertanyakan, Diduga Para Pekerja di Lapangan Sudah Bubar

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal eksplorasi/eksploitasi tanpa izin sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.

Sementara itu, Kasubdit Tipiter AKBP Wendi Oktariansyah menambahkan menurut keterangan para pelaku ini baru satu bulan melakukan aktivitas di beberapa sumur minyak ilegal dan dalam kasus ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi bukti konkret keseriusan Polda Jambi dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat, sekaligus mencerminkan komitmen Kapolda Jambi dalam pelaksanaan program 100 hari kerjanya. (Tiko)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Sekwan Tanjabtim Bungkam Saat Di Tanya Soal Dugaan Pengalihan Anggaran Tanpa Melalui Banggar

Hukrim

Mantan Sekda Batang Hari HS di Somasi Untuk Kembalikan Tanah Aset Daerah

Peristiwa

Ngerinya Detik-detik TransJ Tersendat di Rel Kala Sirine KA Berbunyi

Peristiwa

Viralnya Berita Galian C, Danrem 031/Wira Bima Akan Tempuh Jalur Hukum

Peristiwa

Nah..!!! Kapal Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Tembesi Lagi
Foto : Penemuan mayat lelaki di pinggir jalan dalam kondisi tengkurap dan tertimpa motor yang membawa minyak jenis Pertalite

Batang Hari

Ada Penemuan Mayat di Desa Ladang Peris Bajubang Batanghari, Begini Ceritanya,?

Peristiwa

Polda Sumatera Utara Tangkap Terduga Pelaku Ujaran Kebencian di Toba

Peristiwa

Mayat Perempuan di Lampung Timur di Temukan di Ladang Jagung
error: Content is protected !!