https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Nasional

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:34 WIB

Polda Metro Jaya Maksimalkan Respons Aduan Masyarakat

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA- Polda Metro Jaya menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merespons cepat aduan masyarakat. Setiap polsek kini memiliki akun media sosial yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan aduan atau keluhannya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

Menurutnya, aduan yang viral di media sosial harus bisa dihindari dengan adanya respons langsung dari kepolisian.

“Kami pastikan setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons dari kami. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik,” ujar Irjen Pol Karyoto.

Selain memperkuat saluran komunikasi, Polda Metro Jaya juga melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kasat di jajaran Polda Metro Jaya.

Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam penanganan setiap perkara.

“Semua penyidik harus mematuhi SOP yang ada dan mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan kasus. Ini adalah langkah konkret kami untuk menjaga agar proses hukum tetap adil dan transparan,” tambahnya.

Polda Metro Jaya juga berkomitmen memperketat pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian.

Kapolda menegaskan, anggota yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Karyoto menambahkan Polda Metro Jaya bertekad meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memastikan polisi hadir lebih dekat dan responsif, serta memperkuat hubungan positif antara kepolisian dan publik. (Tim)

BACA JUGA  Diduga, Galian C Di Daerah Kila Nagan Raya Tidak Memiliki Izin

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Diduga, Adm Cacat Hukum, Anak PJ Sekda Batang Hari Lulus PPPK di RSUD Hamba Muara Bulian

Nasional

Polisi: Irjen Teddy Minahasa Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas

Hukrim

Di Bawah Kepemimpinan Dede Mulyadi Kalapas Muara Bulian Raih WBK

Nasional

KPK RI Kembali Tetapkan 28 Tersangka Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi

Batang Hari

Hari Ini Aktivitas PETI di TKD Sungai Ruan Ilir Marosebo Ulu Kembali Beroperasi, Kades : Ya, Itu Adalah Keluarga Saya

Nasional

Toni Harmanto, Kapolda Jatim Pengganti Teddy Minahasa

Hukrim

Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Huta VII Pambela, Satu Tersangka Diamankan

Hukrim

GBRK Laporkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Jambi, Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bansos dan Stunting
error: Content is protected !!